Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Provinsi Kalteng minta untuk pasien covid-19 dilakukan terpusat
“Laksanakan isolasi terpusat kepada seluruh pasien tanpa gejala atau yang gejala ringan. Ketersediaan obat-obatan, ketersediaan oksigen, dan kebutuhan-kebutuhan untuk perawatan lainnya harus tersedia memadai dalam jangka waktu setidaknya 1 Bulan kedepan, “tegas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat memberikan arahan kepada Kepada Forkopimda dan Wali Kota Palangka Raya di Polda Kalteng, Kamis (29/7/2021).
Selain itu dia juga minta dilakukan penyekatan pada pintu-pintu masuk Kota Palangka Raya.
“Seperti arah ke Pulang Pisau di Kameloh Baru dan Pahandut Seberang dan jalur arah Katingan dan Gunung Mas di Km. 10 Jalan Tjilik Riwut termasuk pada Kelurahan-Kelurahan tertentu dalam Kota Palangka Raya,”ujarnya seperti dikutip dari rilis Diskominfosantik Kalteng
Sugianto sabran juga menegaskan, khusus untuk Kota Palangka Raya, penanganannya akan dilakukan secara khusus oleh Satuan Tugas PPKM Level 3 Diperketat yang ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kalteng,” Evaluasi akan kita dilakukan setelah 14 Hari.”tegasnya,
Sebagai informasi, kasus konfirmasi covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48% dari total kasus Provinsi.
Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Pasien, BPBD Barsel Siapkan Ruang Isolasi Mandiri
Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.
[Red]
Discussion about this post