kaltengtoday.com, Kapuas – Fraksi NasDem menyampaikan pandangan umum terkait pembayaran gaji guru kontrak dan K2 sampai saat ini belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah.
Hal ini sampaikan Fraksi Nasdem pada saat penyampaian pandangan umum fraksi fraksi pendukung DPRD terkait pidato pengantar Bupati Kapuas terkait laporan APBD tahun anggaran 2021.
Ketua Fraksi NasDem Sera Sintanola mengatakan,pandangan umum fraksi NasDem terkait pidato Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat,MM.MT.,terkait laporan pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(APBD),tahun anggaran 2021.
Baca Juga : Â Keterlambatan Pembayaran Gaji Guru Honor Jangan Dianggap Sepele, Guru Juga Butuh Makan !
“Kami lagi menekankan kepada Bupati Kapuas melalui Pemerintah Daerah untuk membayar gaji guru khsusnya Tenaga Kontrak dan honorer K2,”ucap Anggota DPRD Kapuas Fraksi NasDen Sera Sintanola di ruangan kerjanya,Selasa 28 Juni 2022.
Srikandi partai dengan jargon restorasi itu menyebutkan,Pemerintah Daerah belum membayar kewajibannya kepada guru yang sudah berjuang untuk mencerdaskan anak anak baik dari kota sampai pelosok terpencil agar mereka bisa baca tulis.Nanum pengorbanan tersebut belum mereka dapatkan dengan pembayaran gaji dari Bulan Januari hingga Juni 2022.
“Luar bisa pengorbanan mereka,untuk mencerdaskan anak anak kita bahkan mereka harus rela berbulan bulan tidak di gaji tetap semangat untuk mengajar,”ungkapnya.
Baca Juga : Â Sempat Terlambat, Gaji Guru di Kotim Mulai Dibayarkan
Ia menegasakan bahwa masalah ini merupakan masalah yang serius dan krusial sehingga partai NasDem serius dengan permasalahan yang saat ini di alami para pendidik terutama guru kontrak dan honorer K2.
“Makanya kami dari Fraksi NasDem mengusulkan kepada pimpinan sidang Ketua DPRD agar di bentuk Panitia Khsus(Pansus),”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post