Kalteng Today – Pulang Pisau, – Tim Anti Street Crime (TASC) dan Tim CRT MACAN Polres Pulang Pisau dipimpin Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Marna didampingi Kasat Sabhara Polres Pisau Iptu Junedinoto berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kotak amal dan handphone di Stadion HM. Sanusi Pulang Pisau, Rabu (16/6/2021).
Terduga pelaku berinisial RNB (30) warga Desa Sakakajang TR 01, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau itu ditangkap Tim Anti Street Crime (TASC) dan CRT MACAN Polres Pulang Pisau.
Dia diduga telah mencuri uang kotak amal dan handphone di warung Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau, Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon Digul Manra menjelaskan kronologis penangkapan terduga pelaku pencurian uang kotak amal dan handphone milik warung Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau itu setelah menerima laporan dari masyarakat.
” Setelah melaksanakan Apel, TASC dan CRT Macan Polres Pulang Pisau kemudian menuju stadion H.M Sanusi sesuai dengan informasi keberadaan pelaku. Setiba di lokasi terlihat pelaku sedang minum minuman beralkohol, kemudian pelaku diamankan saat dilakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 buah Handphone dan beberapa lembar uang kertas dan uang logam berjumlah sebesar Rp. 1.2 juta, ” kata Jhon Digul Manra, Kamis (17/6/1021).
Saat dilakukan pemeriksaan pada Handphone, lanjutnya, foto profil tidak sesuai dengan foto pemilik, dan saat ditanya, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut adalah milik orang lain yang diambil pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekitar pukul 11.00 Wib di Jalan Lintas Kalimantan.
Baca Juga :Â Polisi Bekuk Dua Orang Terduga Pencurian di Pulang Pisau
Masih kata Jhon Digul, saat ditanya kepemilikan uang tersebut pelaku mengakui uang tersebut diambilnya dari kotak amal di Warung Makan Bakso Mentari Jalan Darung Bawan Desa Anjir Pulang Pisau.
” Pelaku mengakui bahwa kotak amal yang terbuat dari kaca tersebut dibuang dipinggir Jalan Desa Mantaren 1. Atas informasi tersebut, Tim bergerak ke lokasi dan menemukan kotak amal di semak-semak, selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke polsek kahayan hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” tandasnya. [BS]
Discussion about this post