kaltengtoday.com, Kapuas – Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),Kabupaten Kapuas mulai melakukan rapat bersama Pemerintah Daerah.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua Pansus dr HM Rosehan Anwar didampingi H Darwandie dan anggota sedangkan Eksukutif di hadiri Asisten satu Drs Ilham Anwar,M.Pd.,bersama seluruh kepala perangkat daerah di gedung gabungan komisi,Jumat 8 April 2022.
Ketua Pansus LKPJ dr HM Rosehan mengatakan rapat pembahasan terkait Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2021. Bersama eksukutif mulai dilakukan sinkronisasi perencanaan,target dan realisasi.
“Kita memang berpacu dengan waktu,karena hanya 30 hari Pansus LKPJ bekerja,”katanya.
Baca Juga :Sekwan DPRD Kapuas Ikut Rakorda Asdeksi Se Kalteng
Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu,berharap kepala Dinas setiap Organisasi Perangkat Daerah harus hadir,sebagai legalitas dalam pembahasan pencapaian kinerja.Sehingga ada rekomendasi yang harus disampaikan tim Pansus kepada Bupati Kapuas.
“Rekomendasi dari tim Pansus LKPJ DPRD kepada Bupati Kapuas untuk tahun 2022-2023 nanti,”ujarnya.
Sedangkan ditempat yang sama ditambahkan H Darwandie,Pansus LKPJ DPRD mulai bedah dokumen LKPJ kepala daerah sesuai dengan rodmet yang sudah di sepakati ketersesuaian dengan program kerja di OPD masing masing.
“Ada tiga hal yang dibahas,kita melihat realisasi keuangan,realisasi fisik,kemudian perencanaan,”ungkap H Darwandie.
Politikus senior Partai berlambang kabah itu,menegaskan,nanti dari sini akan di lihat kembali hal hal penting dari aspek mana perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD),tahun 2021.
Baca Juga :Â Kebut LKPJ, Pansus DPRD Kapuas Kaji Banding di Dua Daerah
“Kita akan telaah apakah ada perubahan dari APBD 2021 karena ada juga Anggaran Belanja Tambahan(ABT),”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post