kaltengtoday.com, – Kapuas – Panitia Khsus(Pansus),Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban(LKPJ), Kepala Daerah tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD),Kabupaten Kapuas mulai kebut dengan melakukan kaji banding luar daerah untuk mencari bahan referensi.
Hal ini disampaikan Ketua LKPJ dr HM Rosehan mengakui,pihaknya melakukan kaji banding ke Kodya Madya Palangka Raya dan Kabupaten Katingan untuk mendapatkan bahan bahan referensi.
“Kami ingin mendapatkan bahan referensi untuk bekerja terkait LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 yang nantinya mendukung saat Pansus bekerja nanti,”kata dr Rosehan Anwar,Kamis 7 April 2022.
Baca juga :Â Anggota Dewan Apresiasi Kejuaraan Men’s Physique Perkenalkan Kapuas
Legislator Partai Keadilan Sejahtera itu,mengakui sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus), sudah melaksanakan kaji banding khususnya terkait, mekanisme LKPj guna pengayaan referensi dan sesuai dengan amat Undang Undang untuk melakukan pendalaman dan investigasi, terkait LKPj kepala daerah.
Baca juga :Â Disdukcapil Kabupaten Kapuas Fokus Penyelesaian KIA
“Kami bekerja sesuai tugas diamanatkan sebagai tim Pansus LKPj Bupati tahun anggaran 2021, untuk itulah kami melakukan kaji banding” ujarnya.
[Jim]
Discussion about this post