kaltengtoday.com, Sampit – Jika zaman dulu anak akan sering menghabiskan waktunya untuk bermain bersama keluarga maupun teman-temannya di rumah atau di sekolah. Pada zaman sekarang justru anak akan cenderung lebih asyik dengan ponselnya sebagai wadah dalam mereka bersosialisasi. Untuk para orangtua yang masih memiliki anak di usia memasuki remaja diharapkan agar lebih memantau tumbung kembang anak.
Apalagi saat ini tumbuh kembang anak sudah memasuki era globalisasi dan perkembangan teknologi. Seperti penjualan HP yang terus terjadi. Hal inilah yang harus diantisipasi para orang tua agar anak-anak teman bermainnya adalah Hanphone.
Menyikapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotim dan juga tokoh masyarakat Hj Darmawati menjelaskan, baru-baru ini ditemukan kasus anak di bawah umur yang menjadi korban diduga asusila gegara salah pergaulan. “Bahkan, si anak ini nekat pergi ke Kalsel bersama pacarnya. Mirisnya, usia korban ini masih 12 tahun,”katanya kepada Kaltengtoday, Minggu (12/6).
Baca Juga :Â Fraksi PKB DPRD Kotim, Apresiasi Digagasnya Perda Pengelolaan Air limbah Domestik
Dikatakan politisi wanita Golkar ini, satu hal yang harus ada pada orangtua, yakni peran mereka dalam mendidik. Peran ini tentu saja akan mempengaruhi reaksi dan sikap mereka terhadap kita nantinya.
“Jangan selalu memposisi diri kita sebagai orangtua yang harus mereka segani, tetapi cobalah posisikan diri kita sebagai sahabat ataupun teman baginya,”akuinya.
Ini dilakukan agar anak dapat dengan nyaman menceritakan segala keluh-kesahnya terhadap aktivitas sosial dan pergaulannya terhadap kita sehingga kita akan mudah mengawasi sekaligus memantaunya. Ucapnya.
Saat ini ada banyak sekali anak-anak di bawah umur yang terjerat masalah online seperti halnya prostitusi ataupun kejahatan di media sosial yang disebabkan oleh penggunaan ponsel pintar yang tiada batasnya diperjualbelikan.
“Sebagai orang tua tentu saja kita harus mampu mengatasi hal seperti ini dan mencegah hal ini terjadi. Batasi penggunaan ponsel pada anak, selain untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, tetapi juga untuk membantu mereka dalam mengatur waktunya,”paparnya.
Baca Juga :Â Komisi I DPRD Kotim Ingatkan TPAD Pemkab Kotim Harus Cermat Mengatur Anggaran Pilkada
Jangan sampai penghargaan kepada anak kita wujudkan salah pengertian. Misalnya saja, jika anak mendapatkan ranking di sekolah akan diberikan atau dibelikan HP. Terlebih lagi usia anak masih 5 sampai 12 tahun.
“Hal ini meski sepele, namun dampak yang ditimbulkan luar biasa. Jujur, sebagai orang tua saya miris dan prihatin atas kejadian yang menimpa siswa SD umur 12 tahun di Sampit karena korban media sosial,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post