Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang oknum istri Polisi yang berdinas Palangka Raya berinisial HW di laporkan Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah setelah diduga melakukan penipuan terhadap warga yang jumlahnya cukup fantastis hingga ratusan juta rupiah.
Dengan membawa bukti-bukti korban berinisial ML, seorang penjual nasi kuning sudah melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Ditreskrimum Polda Kalteng, Jumat (8/11/2024)
Awalnya pada bulan maret 2023 pelaku menawarkan kepada korban tentang pembuatan perijinan pangkalan tabung gas.
Karena korban mengetahui bahwa suami dari pelaku merupakan anggota Polisi menambah kepercayaan dan setuju untuk pembuatan ijin pangkalan tabung gas.
Pelaku meminta uang terhadap korban terkait dengan pengurusan ijin buka usaha tabung gas tersebut dengan nominal berbeda-beda hingga bulan April 2024 sampai berjumlah Rp 165 juta rupiah.
Baca Juga : Â Hasan Busyairi Ingatkan Masyarakat Untuk Waspada Soal Modus Penipuan Online
“Hingga saat ini belum ada kejelasan dan saya sudah menyerahkan uang Rp 165 juta rupiah karena dia bilang kalau suaminya bisa menguruskan ijin buka pangkalan tabung gas dan merasa di bohongi kasus ini di laporkan karena janjinya ingin mengembalikan uang tersebut selalu meleset,” Kata ML.
Kejadian serupa juga dialami SH seorang penjual gorengan dirinya merasa di tipu oleh pelaku yang sama yakni HW.
Korban ditawari terduga pelaku untuk membuka perijinan usaha pangkalan tabung gas pada Maret 2024 lalu.
Dirinya mempercayai pelaku karena bisa membantu dalam proses semuanya dan perijinan tersebut serta sudah menyerahkan uang Rp 150 juta rupiah.
“Sampai sekarang tidak ada niat untuk mengembalikan uang yang sudah di kasih dan pengurusan ijin juga sampai sekarang tidak ada hanya di janjikan terus menerus,”jelasnya.
Kasus ini sudah ditangani pihak Kepolisian Ditreskrimum Polda Kalteng dan kedua korban berharap agar pihak Kepolisian dapat menindak lanjuti laporan tersebut karena kerugian mencapai lebih dari tiga ratus juta rupiah.
Baca Juga : Â Polres Gumas Ringkus Pasutri Penipuan Jasa Pembuat SIM Palsu di Facebook
Terpisah, WS, suami dari terduga pelaku yang masih aktif sebagai anggota kepolisian saat dikonfirmasi mengaku bahwa juga sebagai korban uang pinjaman miliknya Rp 120 juta dan mertuanya Rp 130 juta yang akan digunakan untuk membayar kuliah anaknya juga dipakai pelaku yang masih istrinya.
“Saya dan anak-anak sudah iklas dengan kejadian ini dan menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post