Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polres Gumas Ringkus Pasutri Penipuan Jasa Pembuat SIM Palsu di Facebook

by Redaksi
05/11/2024
A A
Polres Gumas Ringkus Pasutri Penipuan Jasa Pembuat SIM Palsu di Facebook

PRES RILIS : Kapolres Gumas AKBP Theodorus P Santosa didampingi Kasat Reskrim Polres Gumas AKP Nur Rahim dan Anggota Humas Polres Gumas Aipda Evan saat pres rilis dimapores setempat. Selasa (5/11/2024). INZET DIGIRING: Pelaku sedang digiring anggota Satreskrim ke tempat rilis perkara (ist)

Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunung Mas (Gumas) berhasil meringkus tersangka, diduga pelaku berinisial NW (39) dan MPR (30). Keduanya, merupakan pasangan suami istri (Pasutri) dan sindikat penipu jasa pembuatan SIM palsu, dikediamanya di Pati Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Minggu (27/10/2024).

Kasus ini terungkap, berawal dari penemuan SIM palsu saat Operasi Zebra Telabang 2024 di Jalan Tjilik Riwut, Kelurahan Kurun, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas pada bulan Oktober 2024 lalu.

Dimana, petugas Satlantas Polres Gumas yang sedang melakukan sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2024, dan mereka memeriksa SIM seorang supir truk, Selwi Laut. Anggota Satlantas, yang sudah faham mengenai SIM, menemukan kejanggalan pada bentuk SIM BII Umum milik sopir ini.

Diamana, SIM tersebut tampak buram, warna dan jenis hurufnya tidak sesuai dengan SIM asli, kode Satpas tidak sesuai dan tertera 9101. Karena, kode seharusnya 2334, dan barcode-nya pun berbeda. Selwi Laut mengaku memesan SIM tersebut secara online melalui facebook dan WhatsApp.

Baca Juga :  Kejari Medan Tahan Pasutri Dengan Dugaan Pemalsuan Surat yang Rugikan Ratusan Miliar

Disitulah, Polisi kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut, berbekal LP dan surat perintah penyelidikan serta tugas dari Kapolres Gumas, Tim Tindak Satreskrim Polres Gunung Mas melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui bahwa pelaku berada di Kota Pati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tim berangkat ke lokasi pada Minggu, 27 Oktober 2024. Serta dibantu Resmob Polda Jateng dan Polres Kudus, tim langsung menggerebek rumah para tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Gumas AKBP Theodorus P Santosa mengatakan, disana petugas mengamankan sejumlah barang bukti, satu unit printer, mesin laminating, laptop, keyboard, plastik laminasi, 19 lembar SIM palsu yang sudah dicetak.

“Kemudan barbuknya ada 650 lembar kertas PVC, 145 kardus packing, 46 sampul SIM, plastik packing, 18 paket SIM palsu yang diretur, satu paket SIM palsu, dua buah handphone dan beserta kartu SIM, dan lain-lain,” kata AKBP Theodorus P Santosa, saat pres rilis di mapolres setempat, Selasa (5/11/2024).

Selanjutnya, kata dia, modus operandi, para tersangka memposting jasa pembuatan SIM online di Facebook atas nama “Mlati Grosir” dan pemesanan akan dilakukan melalui WhatsApp yang sudah tertera di akun fabebook tersebut.

Dimana, ujarnya, tersangka menerima foto setengah badan, KTP, dan tanda tangan pemesan, kemudian mendesain SIM, identitas, barcode, kode Satpas menggunakan Corel Draw, mencetak, dan melaminatingnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng Ungkap Pemalsuan Izin Usaha Migas

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 263 ayat (1) KUHPidana tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun,” terang dia.

Kapolres juga mengimbau masyarakat khususnya di Kabupaten Gumas, untuk tidak terlibat dalam pembuatan atau penggunaan SIM palsu, sehingga diimbau untuk membuat SIM melalui prosedur resmi dan melaporkan jika menemukan SIM yang tidak sesuai prosedur.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pembuatan SIM secara instan melalui jalur tidak resmi. Pembuatan SIM harus melalui jalur resmi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkas dia. [Red]

Tags: HukumKabupaten Gunung MasKriminalPemalsuanPolres GumasSIM

Baca Juga

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.