Kaltengtoday.com, -Palangka Raya – Pj. Sekda Kalteng H. Nuryakin menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi se-Kalteng. Rapat berlangsung terpusat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (14/3/2022). Kegiatan ini digelar secara luring dan daring.
Nuryakin saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan bahwa kegiatan rakor ini akan memberikan manfaat dalam mencapai tujuan bersama khususnya dalam mewujudkan Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis). Nuryakin juga mengapresiasi atas sinergitas dan koordinasi kepada seluruh pihak dalam mewujudkan kondisi yang kondusif dalam mewujudkan Kalteng bebas korupsi melalui upaya pencegahan korupsi terintegrasi di wilayah Kalteng.
“Oleh karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders yang hadir dalam rapat ini,” tutur Nuryakin.
Nuryakin menjelaskan bahwa capaian MCP Prov. Kalteng pada Tahun 2021 sebesar 92,92%, yang diantaranya terdiri atas Perencanaan dan Penganggaran APBD 95,8%, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) 93,64%, Perijinan 95,71%, Penguatan APIP 97,27%, Manajemen ASN 80,77%, Optimalisasi Pajak Daerah 99,56% dan Manajemen Aset Daerah 82,60%.
Sebagai informasi, Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring yang dilakukan oleh bidang Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI.
Baca juga : Hadapi Rencana Pelantikan, DPD GAMKI Kalteng Beraudiensi Bersama Pemprov Kalteng
Lebih lanjut Nuryakin menuturkan Kondisi ini jika dibandingkan dengan capaian tahun 2020 sebesar 82,78% meningkat 10,14%. Sedangkan capaian MCP Tahun 2021 untuk tingkat Pemerintah Daerah se-Kalteng adalah sebesar 77% atau naik 13% apabila dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 64%.
“Untuk itu saya menghimbau hal ini untuk terus dipertahankan dan semakin ditingkatkan untuk mewujudkan Kalteng yang bebas korupsi,” imbuh Nuryakin.
Baca juga : Ruas Jalan Kuala Pembuang – Simpang Bangkal Ditangani Melalui Proyek Multiyears Pemprov Kalteng
Sedangkan untuk tingkat Kepatuhan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Tahun 2021 Pemprov adalah 100% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 485 Orang. Tingkat Kepatuhan Pemda se-Kalteng adalah 94,85% atau naik 3,73% dari tahun 2020 sebesar 91,12%. Tingkat Kepatuhan LHKPN Tahun 2021 untuk DPRD Provinsi adalah 77,78% dengan jumlah wajib lapor sebanyak 45 orang. (Per 09 Maret 2022).
Discussion about this post