Kalteng Today – Bartim – Seorang pria asal Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur berinisial MH alias Usup (31) nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Brigadir yang mengaku berdinas di Polda Kalimantan Tengah untuk menipu korbannya.
Kejadian ini terbongkar saat Korban bernama Sahudi (57) Pemilik sebuah penginapan Pemilik sebuah penginapan di Ampah, Kabupaten Barito Timur,Kalteng, melaporkan bahwa 1 Unit Mobil Suzuki Escudo Warna Hitam Metalik, Nopol DA 8113 TQ miliknya dibawa kabur oleh Pelaku.
Alasanya akan dipinjam untuk menghadiri Rapat Kepolisian di Polres Barito Timur pada hari Kamis, 18 Februari 2021 waktu lalu. Padahal saat korban menanyakan dengan temannya bernama Asep Supriadi di Polres Bartim, tidak ada agenda Rapat dengan Jajaran Polda Kalteng hari itu.
Sadar karena tertipu, Korban langsung berangkat menuju Polres Barito Timur untuk membuat laporan atas penipuan dan penggelapan oleh pelaku.
Dari keterangan Korban, pelaku awalnya datang ke Penginapan dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan mengenakan pakaian seragam lengkap layaknya seorang Polisi untuk menginap, kemudian tiba-tiba ingin meminjam mobil untuk menghadiri rapat di Polres Bartim sambil memperkenalkan diri bahwa pelaku mengaku Anggota Kepolisian yang berdinas di Polda Kalteng.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra kepada awak media dalam press rilis yang digelar di pada Selasa, (23/2/2021) di Polres Barsel.
“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku membuat seragam Polisi yang dikenakannya di Tukang Penjahit di Palangka Raya dan membeli atribut kepolisian tersebut dengan harga Rp. 800 ribu” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pelaku sebenarnya adalah seorang buruh serabutan.
“Modus pelaku mengaku sebagai Polisi gadungan adalah untuk meyakinkan Korbannya untuk aksi penipuannya, dengan maksud Mobil yang dipinjamnya akan menjadi miliknya seutuhnya” jelas AKBP Afandi Eka Putra.
Baca Juga :
Polisi Bongkar Sindikat KTP Palsu, Disdukcapil : Kami Apresiasi Kinerja Aparat
Lagi… Polisi Gadungan Terciduk
Adapun barang bukti yang kini juga berhasil disita petugas adalah 1 Lembar baju lengan pendek seragam dinas Polri warna coklat dengan logo Bareskrim dan logo Polda Kalteng.
1 lembar celana panjang dinas polri warna coklat, 1 buah papan nama bernama Nasril. A.H, 1 buah ikat pinggang warna coklat, 2 buah pangkat Brigadir, 2 buah Hologram Polri, 1 buah Hologram Reserse Warna Hitam, 1 buah Hologram Satya Lencana Polri, 1 buah Tanda Kewenangan Polri warna Kuning Merah.
1 lembar STNK Mobil Escudo, 1 buah kunci kontak Mobil Escudo, 1 Unit Mobil Suzuki Escudo Warna Hitam Metalik, Nopol DA 8113 TQ, dan 1 buah tas ransel warna hitam.
Kurang dari 1 x 24 jam Pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polres Bartim bersama Tim Resmob Polres Tabalong (Polda Kalsel) dan Tim Resmob Polsek Batu Sopang (Polda Kaltim), di Wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 Tahun” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post