Kaltengtoday.Com, Pulang Pisau – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Suhardi mengatakan, potensi hasil perikanan laut di diwilayah Bahaur, Kahayan Kuala saat ini cukup menjanjikan. Terlebih pada beberapa jenis ikan laut hasil tangkapan di anggap memiliki jenis dan ukuran yang banyak di buru para penggemar sajian makanan seafood (makanan laut).
Hanya saja, kata Suhardi, dalam penangkapan ikan, nelayan di imbau agar tidak menggunakan alat seperti jaring Trawl atau bom ikan, sebab dapat merusak ekosistem laut.
“Karena menangkap ikan dengan alat tersebut dapat membuat kerusakan lingkungan perairan baik pada terumbu karang, mangrove yang merupakan habitat dari ikan sehingga juga akan merugikan nelayan dalam jangka Panjang,” terang Politisi Golkar Pulpis ini, Jumat, (19/11/2021)
Baca Juga : Banggar DPRD Pulang Pisau Kunker Balittra Banjarbaru
.
Dikatakan Suhardi lagi, larangan menangkap ikan dengan alat-alat berbahaya sudah diatur dalam aturan daftar alat penangkap ikan (API), sehingga diharapkan bisa di patuhi nelayan lokal. Sejauh ini dikatakan Suhardi, Nelayan bahaur dianggap cukup bijaksana dalam mengelola sumber daya laut.
Baca Juga : Serap Aspirasi, Wakil Ketua 1 DPRD Pulpis Turun Gunung
“ Memang ada beberapa yang masih nakal, namun biasanya itu bukan nelayan lokal tapi dari luar yang ingin mendapatkan hasil ikan dalam jumlah banyak, kemudian menangkap dengan cara-cara yang salah. Ini harusnya tidak boleh, kita minta dinas terkait juga bisa ikut mengawasi,” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post