Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Keberadaan baliho, poster ataupun spanduk yang selama ini bertebaran menghiasi jalan-jalan di Kabupaten Barito Timur, kini mulai berhilangan. Penyebabnya tentu adalah aturan pembersihan alat peraga kampanye (APK), di mana sekarang sudah mulai memasuki masa tenang.
Pencopotan itu sendiri beragam. Ada yang dilakukan oleh tim sukses caleg, pengurus parpol, pemilik rumah setelah berkoordinasi dengan pihak pemasang, tapi ada juga yang dilakukan tanpa sepengetahuan siapapun.
Baca Juga : Â [Hoax atau Fakta] Taylor Swift Terseret Kisruh Pilpres 2024, Ucapkan Terima Kasih untuk Prabowo di Akun X
“Ada beberapa baliho, khususnya yang besar, sudah dicopot orang. Entah oleh siapa, tiga hari yang lalu. Tepatnya sehari menjelang masa akhir kampanye 10 Februari 2024. Ada informasi sudah dipakai jadi penutup tenda orang berkebun di ladang,” cerita Abah Yuel, warga Desa Rodok, Kecamatan Dusun Tengah, saat bertemu tadi (Senin, 12/02/2024) seraya tertawa namun dengan nada suara menahan dongkol bukan main.
Berdasarkan keterangan dari pihak Bawaslu Bartim sendiri, terkait dengan penertiban APK, Bawaslu sudah berkoordinasi dengan para parpol, naradamping (LO) , caleg serta tim pemenangan capres/cawapres. Dan mereka menyatakan siap menurunkan APK secara swadaya.
Baca Juga : Â Pj Bupati Harapkan Kabupaten Kapuas Tetap Damai dan Kondusif
Memang pada kenyataannya, ada pula yang terpaksa diturunkan oleh tim gabungan. Dan APK yang ditertibkan itu, kemudian dibawa ke Bawaslu.
“Sementara orang-orang yang mengambil tanpa sepengetahuan siapapun untuk dijadikan tenda atau dinding penutup di ladang, juga sebenarnya berperan dalam penertiban. Yang menjadi soal, dia mengambil tanpa bilang-bilang,” ujar Dani, seorang yang ditugasi menurunkan APK milik seorang caleg, seraya tertawa. [Red]
Discussion about this post