Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menanggapi temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai potensi korupsi anggaran di sekolah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Disdik Kalteng), Muhammad Reza Prabowo, menyampaikan komentar melalui akun Instagram resminya.
Hal ini dilakukannya untuk menanggapi terkait dengan rilis yang dikeluarkan KPK RI yang melaporkan bahwa 33% sekolah di Indonesia berpotensi melakukan korupsi, termasuk di wilayah Kalteng.
Dalam komentarnya, Reza menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak dalam membangun integritas pendidikan di Kalteng.
Baca Juga : Maksimalkan Penggunaan Dana BOSP
“SPI KPK pada bidang pendidikan mencakup seluruh satuan pendidikan mulai dari SD sampai Perguruan Tinggi dengan tujuan untuk memotret integritas pendidikan pada setiap jenjang,” katanya, Selasa (4/6).
Ia menerangkan, membangun pendidikan di Kalteng membutuhkan kerjasama seluruh pihak, terlebih penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Reza mengungkapkan, penggunaan dana BOS harus tepat sasaran dan tepat guna, serta harus disertai pengawasan sesuai dengan kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang.
“Penggunaan dana harus tepat sasaran dan tepat guna disertai dengan pengawasan sesuai kewenangan yang telah diatur dalam undang-undang. Terlebih penggunaan dana tersebut sebagian besar dikelola oleh masing-masing sekolah maupun perguruan tinggi,” terangnya.
Reza turut memberikan perhatian khusus pada jenjang SMA, SMK, dan SLB, serta membuka jalur komunikasi bagi masyarakat yang memiliki keluhan mengenai pungutan liar.
“Khusus jenjang SMA/SMK/SLB jika ada keluhan khususnya pungli dapat menghubungi nomor saya 08119017779. Tabe,” tukasnya.
Baca Juga : Pergunakan Dana BOS Secara Optimal
Komentar ini menunjukkan komitmen Reza dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di wilayahnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan, sehingga penggunaan dana pendidikan bisa lebih efektif dan bebas dari praktik korupsi.
Temuan KPK ini menjadi momentum bagi Disdik Kalteng untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil langkah-langkah konkret guna memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kepentingan para siswa dan meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah tersebut. [Red]
Discussion about this post