kaltengtoday.com, Palangka Raya – Termakan iming-iming akan diberikan bantuan sosial, emas seberat 17 gram milik seorang ibu rumah tangga, Atie (56), raib digondol maling, Selasa (8/11/2022) petang.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Jalan G. Obos 20 E, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Anak korban, Susi mengatakan, kejadian berawal pada saat dirinya bersama ibunya tengah menjaga kios miliknya yang berada di muara Jalan G. Obos 24.
Baca Juga : Â Warga Diminta Waspadai Modus Penipuan Via Telepon
“Datang lah si ibu (pelaku, red) ini, dan mengaku dari Dinas Sosial hendak memberikan bantuan sosial,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022) siang.
Kemudian, setelah mengobrol dengan ibunya, terduga pelaku yang berciri-ciri rambut ikal, bertubuh tinggi dan berisi tersebut, meminta KTP ibunya sebagai persyaratan penyerahan bantuan sosial.
Namun pada saat itu, ibunya mengaku jika dirinya tidak membawa KTP dan tertinggal di rumah.
“Pelaku itu bilang mau menunggu ibu saya pulang untuk mengambil KTP. Tapi ternyata pelaku ikut ke rumah untuk mengambil KTP,” ucapnya.
Sesampainya di rumah, lanjut Susi, pelaku langsung mengajak ibunya ke kamar tempat KTP nya tersimpan.
Tak menaruh curiga, ibunya membawa pelaku ke dalam kamar. Pelaku diduga mengambil 17 gram emas yang tersimpan di dalam dompet yang berada di atas lemari kamarnya, pada saat ibunya lengah.
“Jadi kan waktu itu ibu saya ada keluar masuk kamar, kadang ke toilet dan mengambil sesuatu. Jadi kemungkinan waktu itu pelaku mengambil emas ibu saya,” ujarnya.
Baca Juga : Â Disdagkop UKM Bartim Imbau Pelaku Usaha Agar Waspada Penipuan
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan pada saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan kami,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post