Kaltengtoday.com, Kasongan – Ketua sementara DPRD Kabupaten Katingan, Yudea Pratidina meminta pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar mempercepat persetujuan usulan pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Katingan
” Dengan persetujuan itu, pimpinan legislatif yang definitif bisa dilakukan pelantikan. Ditambah lagi, ada sejumlah kegiatan yang sifatnya mendesak untuk dibahas dan ditetapkan. Terutama alat kelengkapan dewan (AKD) yang terdiri dari badan anggaran, badan kehormatan dan badan musyawarah yang semestinya bisa diputuskan, ” Katanya, Jumat (11/10/2024),
Jika itu semuanya selesai dilakukan, pemerintah daerah bersama legislatif bisa melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun anggaran 2023 dan pembahasan APBD murni tahun anggaran 2025 dengan menyusun program dan kegiatan yang dilakukan pada tahun mendatang.
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Segera Bentuk AKD
” Seluruh kegiatan itu belum bisa dilakukan karena unsur pimpinan legislatif yang belum disetujui permohonannya untuk dilantik. Saya harap dan semoga bisa dilakukan dalam waktu dekat agar semua agenda dan kegiatan dapat terlaksana, ” Bebernya.
Dengan demikian, politisi dari Partai PDI Perjuangan ini memohon agar Gubernur Kalteng dapat menjawab surat keputusan yang diajukan DPRD Katingan. Sebab, dirinya sebagai pimpinan sementara akan menanti jawaban dari pihak pemerintah provinsi
” Kami siap menjalankan fungsi yang ada jika usulan itu diterima. Sehingga, dapat melaksanakan agenda yang ditetapkan sebagai mana mestinya, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post