Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya periode 2024/2029 segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) setelah sebelumnya meresmikan 8 fraksi.
Ketua Sementara DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menuturkan, pembentukan AKD merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi dan tugas DPRD secara optimal.
“Setelah terbentuknya 8 fraksi, kita akan segera membentuk AKD. Ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kelancaran proses legislasi dan pengawasan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (18/9/2024).
Baca Juga :Â Komisi 1 DPRD Kapuas Konsul Terkait AKD Ke DPRD Provinsi Kalsel
Ia menjelaskan, terdapat lima elemen penting yang akan dibentuk dalam AKD tersebut, yakni itu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan Badan Kehormatan.
Dan, kelima elemen ini memiliki peran dan tugas strategisnya masing-masing yang saling terkait serta mendukung dalam menjalankan fungsi DPRD.
“Pembentukan AKD akan dilakukan secara bertahap. Kami akan mengadakan rapat internal bersama fraksi-fraksi yang telah dibentuk untuk membahas usulan terkait AKD,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Perdalam Kinerja AKD, Komisi B DPRD Palangka Raya Kunker ke Yogyakarta
Pihaknya juga telah melaksanakan Rapat internal, dan telah menjadi forum untuk membahas komposisi dan susunan anggota AKD, serta mekanisme pemilihan ketua dan wakil ketua masing-masing badan.
“Harapannya, proses pembentukan AKD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku serta mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal dalam mendukung pembangunan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post