Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Murung Raya (Mura) belakangan ini pasca Pemilu terpantau malas-malasan turun rapat paripurna. Hal ini terlihat ketika Sekretariat DPRD Murung Raya menggulirkan agenda Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Lambang DPRD Murung Raya, Rabu kemarin (20/3/2024).
Tidak hanya itu juga terjadi pada rapat paripurna sebelumnya seperti penyampaian hasil reses Anggota DPRD Murung Raya dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah terhadap lambang DPRD Murung Raya.
Rapat paripurna sempat diskor beberapa jam serta terancam ditunda lantaran harus menunggu Rapat memenuhi kuorum akibat minimnya kehadiran Anggota DPRD Murung Raya.
Persoalan malas-malasannya oknum Anggota DPRD Murung Raya ini seakan menjadi tradisi setiap ada agenda Rapat Paripurna, meski Sekretariat DPRD tidak mengagendakan kegiatan yang berbenturan.
Banyak alasan yang sering terucap karena ada urusan partai, bertemu konstituen dan sebagainya, padahal mereka tidak sadar bahwa mereka ditugaskan oleh partai untuk mewakili masyarakat menyuarakan aspirasinya.
Baca Juga :Â Sidang Paripurna, Eksekutif Ajukan Tiga Buah Raperda
Timbulnya asumsi, seakan-akan mereka setengah hati memperjuangkan aspirasi masyarakat, setelah melakukan reses ke daerah pemilihan tidak melakukan pengawalan terhadap aspirasi yang dititipkan, melalui rapat paripurna.
“Memang kita akui sejauh ini ada komplain dari teman-teman eksekutif, pihak legislatif yang kurang disiplin dari agenda yang ditetapkan,” kata sumber di DPRD Murung Raya enggan namanya disebutkan.
Kehadiran Anggota DPRD Murung Raya saat agenda rapat paripurna di Gedung DPRD Murung Raya tidak linear ketika Sekretariat DPRD mengagendakan kegiatan studi banding dan Bimtek ke luar daerah, banyak yang memastikan anggota yang tercantum namanya dipastikan untuk menghadiri kegiatan dengan bonus jalan-jalan atau plesiran. [Red]
Discussion about this post