kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Hadriansyah mengatakan, saat ini pemerintah terus mendorong para pelaku UMKM di Palangka Raya, untuk dapat naik kelas.
Salah satunya, dengan mendorong para UMKM agar menerapkan Quick Respose Indonesia Standard (QRIS), sebagai metode pembayaran di setiap transaksi.
Baca juga : Pemkot Palangka Raya Lakukan Pengawasan Produk Pangan Asal Hewan
“Saat ini sudah banyak UMKM, pedagang dan toko-toko di Palangka Raya yang telah menyediakan layanan pembayaran dengan QRIS,” katanya, Kamis (4/8/2022).
Dijelaskannya, QRIS merupakan standar QR Code nasional yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, dan diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019.
Tujuan lain dari transaksi non tunai atau pembayaran dengan QRIS tersebut, untuk mempermudah transaksi antar penjual dan pembeli.
Dirinya mencontohkan, pedagang tidak lagi kesulitan mencari uang kembalian. Bahkan pedagang dan pembeli tidak perlu lagi tatap muka cukup belanja secara online.
“Kami ingin UMKM mampu menerapkan QRIS guna peningkatan daya saing berbasis digital, untuk menggerakkan ekonomi guna terwujudnya masyarakat ekonomi cerdas,” ucapnya.
Baca juga : Pemkot Palangka Raya Apresiasi Pelaku Usaha
Namun, lanjut Hadriansyah mengakui, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum mengetahui mekanisme penggunaan QRIS.
Untuk itu pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM, agar dapat sadar dan melek akan dunia teknologi.
“Dengan berdaya saing berbasis digital, sebenarnya akan mempermudah menuju UMKM naik kelas. Karena itu kedepan, kami bersama pihak BI akan terus mensosialisasikan pentingnya transaksi non tunai atau QRIS ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post