Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Meskipun telah merasa kecewa dengan berbagai tuduhan, seperti telah melakukan KDRT dan tak menafkahi, H M Sriosako mengaku tetap menyayangi Hj Umi Mastikah selayaknya seorang istri.
“Saya pribadi dari lubuk hati yang paling dalam merasa sangat kecewa dengan isi dalil yang saya rasa memojokkan saya, seolah – olah saya ini orang yang jahat,” katanya, Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga : Â Nadalsyah Balas Lapor Sriosako ke Ditreskrimsus Polda Kalteng
Dijelaskannya, meskipun merasakan kekecewaan, dirinya akan terus menerus mendengar saran dari hakim. Sebab, setiap berjalannya sidang, hakim pasti memberikan kesempatan kepada dua belah pihak untuk mediasi.
Ia pun menyatakan siap apabila nantinya dari pihak penggugat ingin menampung jalur mediasi baik itu mediasi di ruang sidang Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, maupun di luar ruangan sidang.
Baca Juga : Â Sidang Gugatan Hj Umi Mastikah dan Sriosako Akan Berlanjut Pekan Depan
Namun apabila hasilnya tetap alot, dirinya juga siap apabila pihak tergugat juga bersih keras ingin hubungan ini kandas atau berakhir, maka Sako pun juga siap mengabulkan permintaan cerai.
“Saya biar kecewa – kecewa begini namun, dalam hati kecil saya tetap sayang dengan ibu Hj Umi Mastikah, walau bagaimanapun juga dia itu masih istri saya sebelum putusan sidang dinyatakan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post