Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pjs Dirut Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Danum Pomolum Esliter menyebutkan sudah hampir 3 tahun ini terlihat perubahan yang signifikan terjadi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Puruk Cahu yang kini telah berubah status menjadi Perumda Air Minum Danum Pomolum.
Tahap demi tahap telah dilakukan dalam membenahi pelayanan kepada konsumen meskipun tidak semudah membalik telapak tangan, pasalnya hampir semua lini dianggap seperti benang kusut yang perlu diurai mulai dari management, peralatan hingga pada pelayanan kepada konsumen.
“Membenahi Perumda Danum Pomolum ini bukan persoalan mudah, diibaratkan sudah persis benang kusut. Namun saat ini bisa saya katakana pembenahan pelayanan dan pendistribusian sudah mencapai 70 persen,” ujar Esliter saat dibincangi awak media, Senin (9/8/2021).
Memang sejauh ini, kata dia, kinerja yang diberikan oleh PDAM Puruk Cahu yang telah berubah status menjadi Perumda Danum Pomolum selalu tidak pernah luput dari sorotan media berdasarkan keluhan masyarakat Kota Puruk Cahu setiap tahunnya.
“Meski belum sepenuhnya maksimal dalam pelayanan pendistribusian air bersih kepada masyarakat di Kota Puruk Cahu, namun semenjak sejak tahun 2019 lalu pembenahan pelayanan kepada konsumen Perumda Danum Pomolum perlahan dilakukan sedikit demi sedikit,”terangnya.
Pernyataan Esliter itu disampaikannya lantaran masih banyaknya keluhan masyarakat yang terjadi dalam beberapa hari lalu, kemacetan pendistribusian selama 2 hari terakhir yang diakibatkan terjadinya kerusakan mesin pompa induk di Dirung Undai dan Dirung Karengkang yang terbakar.
Baca juga : DPRD Kalteng Dorong Eksekutif Perhatikan Kerusakan Jalan Antar Kabupaten Puruk Cahu – Muara Teweh
Kemudian belum terpenuhinya pendistribusian air di beberapa wilayah Kota Puruk Cahu, seperti di Jalan Jendral Sudirman (respen) atau Jalan Tjilik Riwut masih terkendala mekanisme gravitasi yang mengakibatkan mesin pompa Perumda Danum Pomolum tidak bisa mendorong ke wilayah tersebut.
“Beberapa hari lalu kinerja kita juga ditinjau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mura beserta Plt Kepala DPUPR Mura terkait adanya kerusakan yang terjadi pada mesin DAM induk kita. Saat ini kondisi sudah kembali membaik bahkan sebelum 17 Agustus 2021 ini kita berupaya maksimal memberikan pendistribusian secara lancar ditambah dengan adanya pompa ren mini di Jalan A.Yani sudah diaktifkan,” pungkas Esliter.[Red]
Discussion about this post