kaltengtoday.com, Palangka Raya – Adanya aksi salah seorang oknum warga yang menghamburkan sampah di Jalan Baban, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, menjadi sorotan warga setempat.
Warga yang geram dengan ulah oknum tersebut, kemudian mengabadikan aksi warga yang menghamburkan sampah dan mengunggahnya ke media sosial.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya, Achmad Zaini mengatakan, pihaknya telah mengamankan oknum yang membuang sampah di luar bak kontainer sampah.
Baca Juga : Â Kurangi Sampah Plastik, Wali Kota Palangka Raya Terbitkan SE Pelaksanaan Iduladha
“Kita secara sigap langsung memberikan sanksi awal berupa teguran kepada oknum warga tersebut,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Jum’at (23/9/2022).
Dijelaskannya, berdasarkan laporan warga Jalan Baban, bak kontainer di wilayah tersebut kerap menjadi tempat pembuangan sampah dari masyarakat di luar komplek tersebut.
Untuk itu, pihaknya meminta bagi masyarakat yang berada jauh dari Jalan Baban, untuk dapat membuang sampahnya ke depo sampah yang ada di Jalan G. Obos XII.
“Sudah kita berikan pengarahan agar tidak mengulangi lagi dan kita arahkan membuang sampahnya ke transfer depo sampah di Jalan G. obos XII,” ucapnya.
Baca Juga : Â Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Palangka Raya Luncurkan Program Info Bang Apul
Lebih lanjut Achmad Zaini berharap, agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama menjaga lingkungan permukiman tetap bersih, dengan membuang sampah pada tempatnya dan tidak di luar bak kontainer.
“Kalau bersih kan kita juga yang merasakan dampaknya. Masyarakat juga jadi nyaman untuk beraktivitas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post