kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan Roby menyebutkan, dari perkiraan BMKG di Katingan pada periode Juli akan memasuki musim kemarau. Akibat kondisi kemarau, tentu banyak berdampak terhadap perekonomian masyarakat.
” Terutama bagi nelayan, karena air sungai pun akan kering dan surut. Dengan berkurangnya debit air sungai sangat berpengaruh di bidang perikanan,” Kamis (6/7/2023).
Di musim kemarau, ikan akan suka berpindah ke area danau yang masih banyak terdapat air. Sehingga, aktivitas nelayan tangkap menjadi berkurang.
” Terkonsentrasinya ikan yang berpindah itu karena kurangnya air,” jelasnya.
Baca Juga : Â Operasi Ilegal Fishing Dilakukan
Terkait aktivitas perikanan tangkap, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan dengan cara- cara yang tidak ilegal. Seperti tidak menggunakan racun, putas dan setrum.
” Dengan cara ilegal, ikan yang didapat dan ditangkap tidak hanya ikan besar. Namun, justru ikan kecil dan benih ikan di dalam air juga akan mati dan punah karena serangan racun dan setrum,” harapya.
Menurutnya, menangkap ikan dengan cara ilegal justru akan mengancam keberlangsungan habitat ikan. Maka, untuk menjamin adanya kelestarian habitat ikan berharap masyarakat agar bisa bijaksana dengan tidak menggunakan bahan kimia.
” Harus diakui sebenarnya ada aktivitas masyarakat dalam tangkap ikan dengan cara ilegal. Untuk itu, melalui kelompok pengawas (Pokwas) yang ada di dalam desa untuk memberikan pengawasan, ” bebernya.
Baca Juga : Â Pengawasan Cegah Ilegal Fishing
Ia menyebutkan, biasanya di awal diberikan pembinaan. Sehingga, masyarakat dapat memahami cara penangkapan ikan dengan benar tanpa merusak alam dan habitat ikan.  [Red]
Discussion about this post