kaltengtoday.com – SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama Kantor Kementrian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI ) guna mengantisipasi penyebaran Virus bovid-79 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur,dimana saat ini Kotim sudah masuk Zona Merah dan memperhatikan Fatwa Majelis Ulama lndonesia Nomor 14 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan lbadah dalam Situasi Wabah Covid-19 serta Maklumat Kapolri .
Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah, Tentang Pencegahan dan Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah, Himbauan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah, Tanggal 26 Maret 2020 tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah dan Surat Edaran Bupati Kotawaringin Timur Tanggal 26 Maret 2020 Tentang Percepatan Penanganan Darurat Bencana Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kotawaringin Timur H Samsudin mengatakan berdasarkan hasil keputusan bersama Pemerintah Daerah dan juga MUI Kotim maka dihasilkan beberapa keputusan bersama untuk sementara waktu terkait Salat Jum’at yang biasanya dilakukan berjamaah, maka diganti dengan Salat Zuhur di rumah masing-masing,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (9/4).
Dirinya menambahkan pula untuk pengurus Takmir Masjid membuat pengumuman bahwa Salat Jum’at diganti dengan sholat Zuhur dirumah masing-masing dan salat lima waktu juga dikerjakan dirumah masing-masing.
“Gema Azan di Masjid dan Musholla tetap dikumandangkan sebagai tanda waktu sholat sudah tiba. Tidak melaksanakan aktifitas majelis taklim dan atau kegiatan keagamaan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa.”ujarnya.
Selain itu dimnta tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Hari Raya ldul Fitri1441 H atau kegiatan mudik lainnya,tambahnya.
Samsudin mengingatkan pula untuk memperbanyak dzikir dan do’a serta melaksanakan qunut nazilah setiap rokaat terakhir sholat lima waktu. Bersikap tenang dan selalu waspada dengan menjaga jarak (phicycal distancing) saat berinteraksi.
Baca Juga
Ini Fatwa MUI Soal Pengurusan Jenasah Korban COVID-19
Discussion about this post