Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Masyarakat Desa Dehes Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan, mengeluhkan dugaan pencemaran sungai dari limbah pabrik kelapa sawit.
Keluhan itu disampaikan warga kepada anggota DPRD Kalteng, HM.Sriosako saat melakukan kunjungan reses beberapa waktu lalu.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Ikut Adu Adrenalin di Kota Air Trail Adventure
“Limbah ini, sesuai informasi dari masyarakat yakni menyebabkan kulit warga menjadi gatal maka dalam hal diminta agar instansi terkait untuk mengatasinya,” ungkap Sirosako, Jumat (21/10/2022).
Ketua Komisi IV tersebut juga mencatat keluhan masyarakat di bidang pemerintahan dan keuangan mengenai permintaan masyarakat Desa Dehes dan warga Desa Galinggang Kecamatan Kamipang tentang larangan membakar.
“Sebab, aturan tersebut dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tanpa melihat untuk apa keperluan. Maka diminta untuk segera mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Kebakaran Lahan,” ungkapnya.
Sedangkan, terdapat usulan lainnya seperti permintaan perpindahan alamat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Desa Tumbang Kawei ke alamat baru Desa Tumbang Manggara Kecamatan Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Himpun Usulan Dari Masyarakat Sukamara
Lebih lanjut, adanya permintaan perbaikan Mesin Pusat Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pemasangan Baru penerima PLTS di Desa Tumbang Manggara. “Warga Desa Tumbang Taranei kecamatan Sanaman mantikei mengharapkan bantuan Dana dan promosi hasil kerajinan anyam rotan agar bisa berkembang menjadi lebih maju,” tuturnya.
Sedangkan, untuk masyarakat Katingan Kuala mengharapkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalteng dan Instansi terkait lainnya supaya membantu Pembangunan jaringan Listrik.
“Jaringan listrik yang dimaksud yakni dari PT. PLN, agar dapat menyala selama 24 jam. Karena ini sangat dibutuhkan masyarakat,” tutup politisi Partai Demokrat Kalteng tersebut.[Red]
Discussion about this post