kaltengtoday.com, – Kasongan- Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) Kabupaten Katingan menggelar pelaksanaan bimtek penyusunan master plan smart city. Agenda ini merupakan salah satu implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait pemerintahan daerah.
“ Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dilakukan inovasi dalam bentuk pembaharuan penyelenggaraan pemerintahan daerah, salah satunya dilakukan melalui pembangunan smart city,” Kata Kepala Dinas Diskominfopersantik Kabupaten Katingan Wim Ngantung, Rabu (8/6/2022).
Baca juga : Pemkab Katingan Tetap Prioritaskan Pembangunan Jalan
Menurutnya, konsep ini selaras dengan upaya pemerintah kabupaten katingan dalam rangka mencapai visi pembangunan katingan bermartabat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera melalui penerapan dan pengimplementasian teknologi informasi dan komunikasi
“Kita patut berbangga hati karena kabupaten katingan masuk dalam lima puluh kabupaten dan kota terpilih mendapatkan pendampingan untuk menyusun masterplan kota cerdas setelah mengikuti assessment pada November Tahun 2021,” Jelasnya.
Ia menyadari bahwa untuk mewujudkan enam pilar utama pada smart city, yaitu smart governance atau pemerintahan digital yang cerdas, smart branding, smart economy, smart living, smart people dan smart environment. Tentu saja membutuhkan dukungan dari segenap elemen, baik itu kepala daerah, pemerintah daerah dan desa, dprd, dunia usaha hingga seluruh masyarakat kabupaten katingan. oleh karena itu, maka dalam penyusunan masterplan kota cerdas
“Mengingat wilayah kabupaten katingan terdiri atas kawasan perkotaan dan perdesaaan, kami juga mengharapkan agar ini bukan hanya dibangun pada daerah perkotaan saja, tetapi juga menjangkau perdesaan melalui desa digital sebagai salah satu penguat dalam pencapaian smart city,” Jelasnya.
Selain itu, dukungan pemerintah pusat dalam hal penyediaan infrastruktur telekomunikasi melalui program percepatan akselerasi sinyal 4G (internet) dalam kurun waktu tahun 2021 hingga tahun 2024 dengan membangun menara-menara telekomunikasi yang akan mengcover sinyal internet pada 108 desa dan kelurahan yang masuk dalam kategori lemah dan blank spot sinyal di kabupaten katingan akan menjadi salah satu faktor pendukung untuk mewujudkan kabupaten katingan sebagai daerah smart city.
Baca juga : Pemkab Katingan Berlakukan Pembatasan Mobilisasi Masyarakat
”Sebagai informasi, perlu kami sampaikan bahwa data jumlah menara telekomunikasi aktif di kabupaten katingan sampai saat ini berjumlah 92 buah, sudah terbangun tetapi belum aktif sebanyak 3 buah, dalam tahap pembangunan sebanyak 9 buah, dalam tahap persiapan administrasi rekomendasi dan perijinan sebanyak 32 buah,” Sebutnya.
Mantan Kepala Bappelitbang ini juga menegaskan, jumlah ini akan terus bertambah karena masih ada beberapa lokasi-lokasi yang masih masuk dalam tahap survei awal dari kemkominfo. Dengan adanya dukungan infrastruktur jaringan internet di kabupaten katingan yang kedepannya akan semakin baik di tingkat desa dan kelurahan. Tahun 2023 pemerintah daerah melalui diskominfopersantik kabupaten katingan akan mulai membangun desa-desa dengan memanfaatkan tranformasi digital di kabupaten katingan sebagai salah satu penguat. [Red]
Discussion about this post