kaltengtoday.com, Sampit – Bupati Kotim Halikinnor menegaskan, terkait dengan izin galian C tidak ada kewenangan kepala daerah. Tentunya, masalah ini berada di pemerintah Provinsi Kalteng dan tentunya pemerintah pusat.
“Saya juga sudah menyampaikan masalah ini dengan Gubernur Kalteng dan Kapolda perihal kondisi ini,”jelasnya, Senin (13/12).
Dirinya berharap, dengan adanya protes dan juga keberatan masyarakat yang banyak menggantungkan hidupnya pada galian C ini, diharapkan ada solusi terbaik nantinya. Tentunya masalah segi ijin dan beberapa aspek lainnya. Katanya.
Baca Juga : Willy M. Yoseph Sampaikan Aspirasi Pemkab Kotim ke Kementerian ESDM RI
Sehingga para sopir bisa kembali bekerja, dan warga, pengusaha, dan pelaku proyek pembangunan, bisa kembali mengerjakan pembangunan. Tentu, dampak dari penghentian galian C ini luar bisa, salah satunya yakni bagi pembangunan daerah bidang infrastruktur yang memang banyak menggunakan bahan dari galian C ini. Ujar bupati.
Baca Juga : Ketua DPRD Dukung Upaya Pemkab Kotim, Optimalisasi PAD
Dirinya meminta agar permasalahan ini agar bisa dicari jalan keluarnya, jangan sampai dibiarkan begitu saja. “Saya juga akan memperjuangkan agar masalah ini bisa teratasi nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post