kaltengtoday.com, Kasongan – Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemerintah Katingan sangat memprihatinkan. Baru-baru ini, perselingkuhan itu diduga dilakukan oleh oknum pimpinan perangkat daerah dengan salah satu pegawai di perusahaan telekomunikasi di Kasongan.
Selain itu, salah satu dugaan perselingkuhan oknum camat dengan salah satu pegawai di perangkat daerah juga mulai menggegerkan warga Katingan.
Hal itu mendapat perhatian dan sorotan serius dari Anggota DPRD Kalimantan Tengah yang juga tokoh Katingan, Duwel Rawing.
Baca Juga : Â DPRD Katingan Dukung Sanksi Tegas Oknum ASN Selingkuh
Menurut Duwel, hebohnya dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu oknum camat dan pimpinan SOPD ini tidak hanya sangat mencoreng nama Bumi Penyang Hinje Simpei, tetapi juga jajaran pemerintah daerah.
“Saya mempertanyakan moral oknum ASN bersangkutan, karena mempunyai jabatan penting di lingkup pemerintahan, justru seenaknya melakukan perbuatan tercela dan kurang pantas,” kata Duwel, Rabu (2/11/2022).
Ia mengakui, sering mendapat informasi jika duga perselingkuhan tidak hanya dilakukan satu oknum saja. Namun, bisa lebih dari itu. “Saya prihatin sekali karena ini menyangkut visi dan misi Katingan kedepannya. Jadi, jangan dibiarkan ASN melakukan perbuatan yang tercela dan mencoreng,” jelasnya.
Alasannya, semua itu sudah ada ketentuan dalam mengatur perilaku dan kode etik pegawai. Selama dirinya menjabat sebagai bupati Katingan dulu jika menerima bukti ASN yang melakukan perselingkuhan dari hasil pemeriksaan tentu ASN akan dinonjobkan.
Baca Juga : Â Merebak Isu Perselingkuhan Kadis, Sekda Katingan Ancam PTDH
“Langsung turunkan dari tim Inspektorat dan BKPP untuk melakukan pengecekan kebenarannya. Sebab, perselingkuhan itu adalah berbuat zinah dan kurang terpuji makan perlu ada tindakan tegas,” ujarnya.
Mantan Ketua DAD Katingan ini merupakan kasus yang berat karena dilakukan dengan seseorang yang sudah bersuami atau beristri. Maka, ada delik ketentuan yang wajib diambil oleh pemerintah yang sekarang.
Mantan Bupati Katingan dua periode ini, sebetulnya ASN memberikan contoh yang baik. Apalagi, selama ini belum ada tindakan tegas berupa sanksi yang berat kepada oknum ASN tersebut. Sehingga, ASN yang ada nantinya tidak melakukan hal yang sama. [Red]
Discussion about this post