kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjalin MoU bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng.
Ketua KPU Kalteng, H. Harmain Ibrahim mengatakan, penandatangan kerja sama tersebut guna memaksimalkan upaya pihaknya dalam melakukan proses pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Dalam hal ini, kerja sama tersebut berkaitan dengan pemanfaatan data Education Managemen Informasi System (EMIS) Pendidikan Islam dan Pondok Pesanteren serta Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dalam pemutakhiran DPB.
Baca Juga :Â Rakor Pemutahiran KPU Tetapkan DPB Bulan Juni 94.611 Pemilih
“Tentu kita akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi terkait penggunaan data dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalteng,” katanya, Kamis (21/7/2022).
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng, H. Noor Fahmi menyatakan, siap berkomitmen mendukung KPU Kalteng demi terwujudnya data pemilih yang valid, bersih, berkualitas dan berkelanjutan.
Dirinya berharap, dengan memanfaatkan data EMIS Pendidikan Islam dan pondok pesantren serta data dari SIMKAH, dapat menciptakan pemilih yang jujur dan bersih guna menyukseskan pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga :KPU Gelar Rakor Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Antisipasi Data Tak Valid dan Ganda
“Tentu kita pasti siap membantu, karena bagaimanapun dengan pemilih yang bersih dan jujur, akan tercipta pemimpin yang adil dan mensejahterakan masyarakat,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post