kaltengtoday.com, Kasongan – Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto mengatakan, tim gabungan diturunkan melakukan penertiban pasar Desa Hampalit. Apalagi, aktivitas di pasar ini dinilai cukup padat dan arus lalu lintas juga sangat ramai.
Sesampainya di lokasi, tim melakukan penyisiran dan memberikan himbauan untuk masyarakat yang memiliki bangunan. Terutama masyarakat yang mempunyai bangunan yang memakan bahu jalan dan membuat kemacetan dan menjadikan tata kota kurang baik.
Baca juga :Â Satpol PP Katingan Bongkar Reklame Tak Berizin
” Saya meminta masyarakat dapat memindahkan barang atau bangunan yang berdiri ditempat. Pasalnya, ini sudah ada aturan dan dilarang Pemerintah Kabupaten Katingan, ” Katanya, Rabu (1/2/2023).
Menurutnya, tim gabungan telah melakukan penertiban agar jalan tersebut steril dan tertata rapi dengan layak. Sehingga, dapat dipergunakan sebagai tempat untuk persiapan dan aktivitas perdagangan.
” Penertiban ini berjalan lancar dan kondusif. Sebab, masyarakat dengan kesadaran diri sendiri mau mengikuti himbauan yang telah diberikan oleh tim penertiban di lokasi pasar desa tersebut, ” Sebutnya.
Baca juga :Â Satpol PP Ingatkan Penerapan KTR di Lingkungan Perkantoran
Ia menegaskan, pasar ini merupakan area yang terlanjur cukup padat. Sehingga, harus dilakukan penertiban agar steril dan layak sebagai jalan penghubung pasar.
” Dalam pelaksanaannya, sejumlah personil dari pemerintah kecamatan, TNI dan polres juga dilibatkan dalam penertiban bangunan yang kurang patuh tersebut. Sehingga, ada kesadaran dari pihak masyarakat, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post