Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Ada tiga bendungan yang sekarang telah dikelola Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) yakni lokasi DAM Sakata Juri Tewah, Sakata Juri Kurun dan Guhung Rawai. Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas meminta agar selalu diperhatikan tiga bendungan tersebut.
“Kita Tau di daerah kita ada tiga bendungan yang sudah operasional dari tahun 1995. Maka kita berharap dengan pemerintah melalui dinas terkait supaya mengelola dan terus memperhatikan tiga bendungan itu, supaya bisa operasional seperti sedia kala,” ucap Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia, Selasa(05/11/2024).
Baca Juga : DPRD Seruyan Minta Pemkab Tingkatkan Pendampingan dan Dukungan untuk UMKM
Menurutnya, dari tiga bendungan tersebut kalau dikelola dengan baik maka masyarakat di daerah tidak akan tergantung atau terpaku dengan satu pekerjaan saja. Selain itu, dinas yang membidangi pertanian juga terus melakukan terobosan dalam hal memberikan edukasi ke masyarakat agar bisa bertani dan itu untuk menambah penghasilan.
“Masyarat kalau dengan mengelola pertanian, akan lebih sejahtera sehingga meningkatkan taraf hidup dan kita harapkan mereka tidak lagi tergantung dengan satu pekerjaan seperti peti yang sekarang ini,” ujar Waket Nomi.
Baca Juga : PDAM Diharapkan Mampu Penuhi Produksi Air Bersih
Sementara itu, Kabid SDA Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Budi menjelaskan di bidangnya memang ada tiga pengelolaan irigasi sekata juri Kurun dengan luas baku 200 ha, di DAM irigasi Tewah luasnya 400 hektare dan Guhung Rawai ada luas 710 hektare potensinya dan sekarang kurang hanya luas 50 hektare.
“Lalu di Rawa Hambuyung 626 Hektare, dan lokasi rawa sekarang sudah dibangunkan saluran skunder 1395 meter, saluran primer 1070 meter dan tersier 1205 meter, dan dana untuk pembangunannya dari tahun 2021-2022 dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp. 5 miliar,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post