kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, H. Nuryakin hadiri Roadshow Percepatan Penurunan Stunting dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di kabupaten maupun kota se-Kalteng bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/3/2023).
Sekda menjelaskan, sesuai dengan Perpres nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Badan Perwakilan BKKBN nomor 12 Tahun 2021, pencapaian indikator yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) harus terarah pada Lima Program Prioritas.
Baca Juga :Dinkes Kotim : Bebas Stunting Dengan Cara Ini
Lalu, Lima Program Prioritas tersebut meliputi pendataan keluarga berisiko stunting, pendampingan surveilans, Tim Pendamping Keluarga (TPK), dan tematik stunting atau audit kasus stunting, minilokakarya, elektronik siap nikah dan hamil, serta TPK.
“Keluarga yang berisiko stunting terdata dari 117.091 keluarga sasaran, yang mempunyai ibu hamil, baduta dan balita terdapat 59.669 keluarga, dari sini terdeteksi 22.639 keluarga yang mempunyai jamban tidak layak dan 23.028 keluarga yang memiliki akses air minum utama tidak layak,” ungkapnya.
Kemudian, ia menambahkan, daro jumlah keluarga sasaran berisiko stunting memperoleh pendampingan oleh TPK Provinsi Kalteng sebanyak 78.943 (67,4 persen).
Ia menambahkan, prevalensi stunting di Kalteng tertinggi kelima se-Indonesia, hal itu terlihat dari tahun 2013 dimana Kalteng berada di angka 41,3 dan 2018 turun menjadi 34,04.
“Berdasarkan keputusan Menko PMK RI nomor 25 tahun 2022, Provinsi Kalteng tidak termasuk dalam prioritas, namun masuk kategori perluasan penanganan kemiskinan ekstrem. Kemudian, berdasar data BPS, kemiskinan ekstrem di Kalteng mengalami peningkatan, dimana data tahun 2021 sebesar 0,60%, dan data tahun 2022 menjadi 1,15%,” terangnya.
Baca Juga :Tim Percepatan Penurunan Stunting Pulpis Kaji Tiru ke Kabupaten Tapin
Saat ini, menurut Nuryakin, Pemprov Kalteng sedang berupaya menanganinya melalui beberapa program lintas Perangkat Daerah (PD).
“Program-program ini yang telah disampaikan kepada Kemenko PMK, untuk mendapatkan data 𝘉𝘺 𝘕𝘢𝘮𝘦 𝘉𝘺 𝘈𝘥𝘥𝘳𝘦𝘴𝘴 (BNBA) Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Data BNBA P3KE ini yang bisa digunakan bagi PD dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan ekstremnya agar bisa lebih tepat sasaran,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post