kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil ketua komisi II DPRD Murung Raya (Mura), Johansyah mengingatkan agar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah berhasil mendapatkan formasi sebagai PNS tahun 2021 ini nantinya mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas sesuai dengan penempatannya.
“Yang menjadi permasalah terkait dengan masih adanya ASN yang telah lolos CPNS pada tahun-tahun sebelumnya yang kemudian langsung mengajukan permohonan pindah,” ucap Johansyah, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, permasalahan ini memang kerap kali terjadi, dimana pada saat mendaftar mereka terkadang memilih formasi yang berada di pedesaan atau pelosok untuk menghindari saingan yang terlalu banyak.
“Apabila saat nanti sudah diterima dan ditempatkan sesuai dengan formasi yang didaftarkan pada saat seleksi, selang beberapa tahun kemudian langsung mengajukan pindah. Ini permasalahan rumit dan kerap saya dengar,” jelasnya lagi.
Baca Juga : Investor Bisa Memaksimalkan Potensi PAD, Begini Kata Wakil Ketua II DPRD Mura
Politisi PPP ini menyarankan kepada seluruh peserta pada saat mendaftar harus mempunyai komitmen yang kuat. Karena kalau memang mendaftarnya di situ silahkan mengabdi dengan sebaik mungkin.
Baca Juga : Dewan Mura Apresiasi Kinerja Panitia Seleksi CPNS di Mura Dengan Penerapan Prokes Ketat
“Dikarenakan penempatan tugas sesuai formasi itu ada regulasinya berapa tahun baru boleh mengajukan. Tapi tetap kita kembalikan kepada individunya masih-masing, komitmen mengabdi itu sangat diperlukan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post