kaltengtoday.com – Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah mengharapkan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tidak ada yang melakukan pungutan liar atau pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga memberatkan orangtua atau wali murid.
“Untuk itu kami minta Dinas pendidikan setempat dan pihak terkait dapat mengantisipasi adanya pungli atau dengan istilah uang bangku sekolah dalam penerimaan murid baru yang akan dimulai pada bulan juni mendatang, juga kepada masyarakat agar turut mengawasi,” ucap Riskon kepada kaltengtoday.com, Selasa, (14/4/2020) di Sampit.
Riskon menegaskan pihaknya menginginkan budaya bebas kolusi bersih dalan dunia pendidikan dapat diterapkan di Bumi Habaring Hurung ini, agar nantinya kualitas pendidikan dapat benar-benar menghasilkan anak-anak yang mempunyai budi pekerti luhur dan berintegritas tinggi.
“Kami Komisi III sudah menyampaikan kepada dinas pendidikan dalam rapat mitra kerja komisi kemarin.”ujarnya.
Pihaknya melakukan pembinaan kepada para kepala sekolah agar tidak terjadi lagi uang daftar ulang yang nilainya tidak wajar seperti halnya yang kita temukan dilapangan disalah satu sekolah dasar, nominal seragam baju SD mencapai Rp 250 ribu atau nominal uang batik SD yang mencapai 400 ribu,” tegas Riskon.
Ditambahkannya, peran komite sekolah juga agar selalu di evaluasi, karena tidak sedikit Komite sekolah dilingkungan dunia pendidikan di Kotim berdasarkan pantauan Komisi III DPRD, tidak aktif dan belum optimal dalam rangka membantu peningkatan sarana dan prasarana pendidikan yang ada.
Baca Juga:
DPRD Kotim Akan Awasi Kinerja Disdik
“Karena lahirnya Permendikbud 75 tahun 2016 tentang komite sekolah adalah dalam rangka agar para orang tua murid diberikan ruang untuk mempunyai rasa kepedulian dan tanggung jawab dalam dunia pendidikan, kalau saja peran dari komite sekolah bisa optimal saya yakin tidak terlalu berat pekerjaan rumah dari pemda dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan di Kotim,” tutur Riskon. [Red]
Discussion about this post