kaltengtoday.com, Sampit – Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur SP Lumban Gaol memperjuangkan pembangunan Sekolah Dasar (SD) di Pandawa karena dua SD di sekitar sudah mengalami overload peserta didik.
“Sudah 3 tahun kami usulkan namun belum ditangani secara serius. SD di Sawit Raya dan Bina Karya sudah over kapasitas,” ujarnya Sabtu, (11/3/2022).
Program wajib belajar 9 tahun tentu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan menjadi sebuah kewajiban untuk menyediakan fasilitas pendidikan itu.
Baca Juga : Â Bupati Seruyan Minta Sekolah Dukung Peningkatan Derajat Kesehatan Peserta Didik
Gaol menilai pemda tidak serius dalam pembebasan lahannya. Lokasi SD yang diusulkan berada di belakang Pandawa. Ia menyebut tanahnya sudah ada namun perlu ganti rugi saja.
“Tahun lalu saya sudah masukkan dana aspirasi Rp 1 miliar untuk pembangunan kelasnya, tapi Pemda masih belum serius untuk pembebasan lahannya,” ujarnya.
Seperti diketahui SDN 7 Ketapang di Sawit Raya memiliki 12 rombongan belajar namun hanya tersedia 7 kelas saja saat ini sehingga peserta didik harus bergantian demi kelancaran proses belajar mengajar.
Baca Juga : Â Peserta Didik Lulusan Tahun Ini Harus Melanjutkan Pendidikan di Perguruan Tinggi
“Pembangunan SMA tentu sudah kita kawal ke pemerintah provinsi agar segera direalisasikan. Tetapi jangan melupakan SD. Jangan sampai masuk SD sulitnya minta ampun,” katanya. [Red]
Discussion about this post