Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan upaya pembinaan, yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun, khususnya, melalui pemberian rangsangan pendidikan usia enam tahun.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni mengatakan, usia dini anak adalah masa-masa di mana perkembangan fisik, mental dan spiritual seorang anak terbentuk. Oleh karena itu, usia dini disebut masa Golden Age bagi seorang anak.
Baca juga : DPRD Murung Raya Gelar Paripurna Dengan 4 Agenda Sekaligus
“Mengingat betapa pentingnya model dan metode mendidik anak usia dini sebagai penerus generasi di masa mendatang dalam menyongsong MURA Emas 2030 mendatang,” terangnya, Selasa (30/8/2022).
Politisi Nasdem ini mengharapkan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Baca juga : Ketua Komisi III DPRD Mura Dorong Kembangkan Potensi Pertanian
Disadari bersama bahwa keberadaan PAUD sangat penting dan strategis dalam membina tumbuh kembang anak secara optimal.
“Kita pun tentu mempunyai kehendak dan kepedulian yang besar terhadap PAUD yakni, sama-sama membantu pertumbuhan dan perkembangan anak-anak agar mereka memiliki kesiapan mental dalam memasuki pendidikan tingkat lanjut,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post