Kalteng Today – Pulang Pisau, – Sekolah tatap muka pada dua Kecamatan seperti Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang, sudah dapat melaksanakan, tergantung kesiapan para tenaga pengajar yang disertai serta aturan ketat protokol kesehatan sesuai aturan.
Hal itu dikatakan oleh, Dugan, Anggota Komisi I DPRD Pulang Pisau , Senin (12/4/2021).
“Saya sebenarnya prihatin dengan kondisi anak-anak yang orang tuanya tidak mampu, jangankan gadget, untuk kebutuhan sehari-hari pun orang tua anak mesti bekerja keras menghidupi keluarganya,” ungkap Dugan.
Problematika kebutuhan ekonomi, lanjut Legislator Pulang Pisau ini, memang menjadi meningkat semenjak terbitnya aturan ilegal logging, ilegal meaning, dan masih rendahnya harga karet.
“Ditambah lagi sekolah secara daring ini, menjadi masalah yang rumit untuk dicari solusi terbaiknya. Namun, jika beberapa daerah sudah dinyatakan sebagai zona hijau, ya jalan keluarnya adalah dengan perlahan-lahan laksanakan sekolah tatap muka tanpa harus menunggu pusat,” tandasnya.
Lanjut dia, karena yang terpenting sekarang ini bukan bagaimana agar anak-anak mendapatkan fasilitas internet secara merata, tapi, bagaimana terlaksananya belajar mengajar tatap muka secara aman dan sehat, itu saja, katanya.
“Tim satgas sudah dipersiapkan dengan baik, optimal dalam menangani penyebaran virus corona itu, lalu vaksinasi berjalan tanpa ada kendala sampai hari ini,” katanya.
Baca Juga : Bupati Seruyan Sampaikan LKPJ 2020
Sehingga, berbagai macam aturan-aturan itu, tak akan berfungsi dengan layak apabila kenyataan di lapangannya berbeda. Seperti fakta di dua kecamatan itu, begitu banyak anak-anak sekolah yang tertinggal pelajaran akibat tidak mampu memenuhi syarat-syarat untuk mengikuti kegiatan belajar secara daring. [Denny-KT]
Discussion about this post