Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), H. Rumiadi mengharapkan pemberdayaan di bidang keagamaan dan syiar islam harus mendapat pengembangan. Tentu dalam mewujudkan perihal tersebut perlu adanya perhatian secara khusus baik dari eksekutif dan legislatif.
Baca juga : Ketua DPRD Mura: Memberikan Pelayanan Maksimal Sudah Kewajiban ASN
“Pemberdayaan di bidang keagamaan menjadi salah satu rutinitas yang wajib setiap tahun harus ada perhatian secara khusus dari eksekutif dan legislatif,” ungkap Legislator yang juga salah satu pengurus Yayasan Pondok Pesantren di Desa Batu Karang tersebut, Selasa (30/7/2022).
Menurut Politikus PDIP ini bahwa dalam pengembangan keagamaan menjadi kewajiban pemerintah di situlah negara hadir untuk melakukan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan dan pengembangan, terhadap para peserta yang mengikuti lomba. Misalnya ajang MTQ maupun STQ, baik yang dilaksanakan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Baca juga : Dewan Mura Ajak Umat Muslim Pererat Silaturahmi Melalui Pengajian
Namun disisi lain, peningkatan peran serta organisasi keagamaan dalam membentuk karakter generasi yang intelektual dan agamis, menjadi salah satu penunjang pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas, Ini akan berimbas pada peningkatan pembangunan daerah kedepannya.
“Karenanya kegiatan seperti perlu adanya dorongan dan dukungan dengan sebaik baiknya. Sebab, ini sejalan dan membantu program pemerintah dalam peningkatan SDM,” tukasnya lagi.[Red]
Discussion about this post