Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun ST mendorong agar PLN bisa menempatkan pelayanan listrik kepada masyarakat setara dengan konsumsi listrik dari pihak swasta.
“PLN harus bisa memberikan pelayanan pelanggan sekelas perusahaan atau pelanggan premium kepada masyarakat kecil, jangan sampai ada perbedaan dalam memberikan pelayanan,” kata Rimbun, Kamis (8/4/2021) di Sampit.
Menurutnya, pelayanan yang bisa diberikan PLN salah satunya dengan mengaliri semua desa yang kini masih belum mendapatkan aliran listrik. Hal itu juga senada dengan program pemerintah pusat untuk membuka ketertinggalan dan keterisolasian daerah.
“Jargon Kotim Terang juga jangan hanya sebatas di perkotaan, tetapi harus merata hingga ke pelosok daerah, karena hal itu juga merupakan jargon Bupati dan Wakil Bupati Kotim yang baru jadi jangan hanya sebatas menerangi di kota saja melainkan bisa diwujudkan merata,” tegas Rimbun.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini juga menuturkan, Kotim Terang merupakan salah satu jargon yang diusung Halikinnor-Irawati. Saat ini, mulai terlihat seluruh perkantoran dan sudut kota yang sebelumnya gelap gulita mulai diterangi dengan penerangan dari pemerintah kabupaten.
Rimbun mengakui ketertinggalan masyarakat akibat tidak ada jaringan PLN sangat terasa. Mereka tidak bisa menonton televisi dan menggunakan peralatan elektronik sebagaimana kondisi zaman yang sudah dikuasai teknologi saat ini.
Baca Juga : Warga Harapkan Perbaikan Ruas Jalan Sebangau Jaya
“Kalau tidak ada PLN itu kehidupan manusia jauh tertinggal, maka dari itulah saya merasa prihatin dan mendesak bagaimana upaya kita bersama-sama dengan pemerintah membuka akses PLN ke desa terpencil,” demikian Rimbun. [Red]
Discussion about this post