Kalteng Today – Pulang Pisau, – Polres Pulang Pisau menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya Brigpol Taufik Akbar karena yang bersangkutan melanggar disiplin dan melakukan tindak pidana sehingga dijatuhkan sangsi berupa PTDH.
Upacara PTDH dilaksanakan di halaman Mapolres Pulang Pisau, Rabu (2/6/2021) itu dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kasi Propam Ipda Sumijiarto mengatakan, upacara PTHD atas nama Brigpol Taufik Akbar ini dipimpin langsung Kapolres Pulang Pisau dengan diikuti oleh PJU, Perwira dan Bintara Polres Pulang Pisau.
“ Dengan diberhentikan dengan tidak hormat, maka yang bersangkutan sudah tidak lagi berdinas di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Sumijiarto.
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jabiren Raya mengatakan kegiatan PTDH hari ini berjalan tertib dan lancar serta kondusif. Provos pada acara tersebut membawa foto personel yang di-PTDH dengan mengambil tempat dan menyampaikan laporan.
Baca Juga : Plt Bupati Pulang Pisau Ajak Masyarakat Atasi Pandemi Covid-19
“Tadi dibacakan keputusan Kapolda Kalteng, dan melaksanakan pelepasan atribut kepolisian secara simbolis oleh Kapolres Pulang Pisau” tandasnya. [BS]
Discussion about this post