kaltengtoday.com, Buntok – Tidak sampai 24 jam, Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan pelaku penusukan yang sempat kabur setelah menjalankan aksinya di sebuah bengkel motor di Kecamatan Dusun Selatan, dan mengakibatkan korban meninggal dunia, pada Rabu (5/1) kemarin.
Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. mengatakan, pelaku yang berusia 17 tahun diamankan di kediamannya setelah berhasil dilacak melalui CCTV dan dibantu oleh masyarakat.
“Pelaku sempat dikejar oleh masyarakat tapi tidak tertangkap. Kemudian berdasarkan dari petunjuk di lapangan mulai dari rekaman CCTV dan juga keterangan para saksi, dalam waktu 5-6 jam pelaku berhasil kita amankan,” ungkap Kapolres, Kamis (6/1/2022).
Untuk kronologi kejadian, sambung dia, pagi Rabu (5/1) sekitar pukul 07.30 WIB pelaku menghubungi korban berinisial RN (28) untuk menagih uang sebesar Rp 6 juta sebagai uang damai atas kasus penusukan sebelumnya yang terjadi di Stadion Batuah, namun korban menjawab tidak ada uang.
Baca Juga : Â Suasana Haru Warnai Pisah Sambut Pergantian Kapolres Barsel
Atas jawaban tersebut, pelaku mendatangi korban yang pada saat itu sedang memperbaiki sepeda motor dan langsung melakukan penusukan kepada korban sebanyak 11 kali sehingga mengakibat korban meninggal dunia.
“Barang bukti sudah kita amankan dan saat ini proses pemeriksaan juga sudah berjalan, inshaAllah dalam waktu cepat sudah kita majukan ke tahap persidangan,” terangnya.
Baca Juga : Â Polres Barito Selatan Ancam Tindak Pelaku Penyalahgunaan Dana BLT
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diamankan di Polres Barsel dan dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338, pasal 351 ayat 3 dengan hukuman 20 tahun penjara. [Red]
Discussion about this post