Kalteng Today – Buntok, – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) akan tindak tegas apabila ada oknum-oknum yang menyalahgunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang tidak mampu, karena dana BLT ini harus tepat sasaran kepada masyarakat yang tidak mampu.
Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, SIKÂ melalui Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera, SH menyampaikan, dalam dana BLT tersebut terdapat 4 jenis yakni, BLT dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, dari keseluruhan jenis dana BLT ini harus diberikan secara tepat sasaran dalam pembagiannya untuk masyarakat yang memang memerlukan dan membutuhkan.
“Saya minta kepada masyarakat agar bersama-sama untuk mengawasi dana BLT ini, apabila ada menemukan oknum-oknum yang menyalahgunakan dana BLT ini segera laporkan kepada Polres Barsel,” Ucap Kasat Reskrim Polres Barsel AKP Yonals Nata Putera, SH, kepada kaltengtoday, senin (8/6/2020).
Dijelaskan, dana BLT ini sudah ada petugas yang mengawasi pembagiannya, karena hal tersebut sudah menjadi perintah langsung dari Kapolda Kalteng untuk mengawasi pembagian dana BLT ini baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, agar pembagian dana BLT tersebut tepat sasaran kepada masyarakat dan tidak disalah gunakan, apabila ada menemukan penyalahgunaan dana BLT, Yonals minta untuk segera dilaporkan dan akan ditindak tegas oknum tersebut.
“Apabila ada oknum yang menyalahgunakan dana BLT ini baik dari Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, akan kami tindak dan proses,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Barsel.
Baca Juga:Â Hanya 5 Bangunan Sarang Walet Yang Memiliki IMB di Kabupaten Barsel
Ia juga meminta kepada petugas yang membagikan dana BLT, agar jangan sampai ada yang disalahgunakan, apalagi dengan adanya pandemi Covid-19 ini. Dalam pembagian dana BLT ini diharapkan bersama-sama untuk menyalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu, agar tepat sasaran dan sudah terdata dengan jelas.
“Semoga pembagian dana BLT ini bisa tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 ini,” Harapnya. [Shan-KT]
Discussion about this post