kaltengtoday.com – Pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kuala Pembuang memperingatkan nakhoda serta awak kapal agar selalu waspada terhadap ancaman angin barat daya yang bisa datang secara tiba-tiba.
Hal ini dikatakan Pelaksana Harian Bagian Kelaikan Kapal KSOP Kuala Pembuang, Abdullah, Sabtu , (8/2/2020) .
Menurut Abdullah, kondisi saat ini masih normal dan berdasarkan data prakiraan cuaca Badan Meteriologi Klimatologi dan Giofisika (BMKG) Maritim menunjukkan ketinggian gelombang maksimum di perairan laut Jawa mencapai 2 meter dan di daerah pantai maksimum 1,5 meter. Namun hal itu masih belum dapat dijadikan acuan, karena terkadang angin barat daya itu akan muncul secara tiba-tiba.
“Pada awal tahun ini, cuaca bisa berubah-ubah yang tadi paginya masih normal atau ombaknya masih kecil, terkadang di siang hingga sore harinya akan berubah secara mendadak dengan datangnya angin barat daya itu. Dimana angin barat daya ini, datangnya secara tiba-tiba dan tanpa disadari angin bertiup kencang dan awan akan menjadi hitam, sehingga ombak pun menjadi besar. Apabila kapal yang berangkat dan berada ditengah laut dan tidak sempat menghindar, maka akan dapat membahayakan keselamatan kapal beserta awak kapalnya,” kata Abdullah di Kuala Pembuang, Sabtu .
Memang dulu, lanjut dia, sebelum adanya prakiraan cuaca dari BMKG Maritim ini, sering terdengar kapal yang tenggelam dihantam badai saat menyeberangi laut Jawa. Karena, angin barat daya yang datang secara tiba-tiba itulah yang dapat menenggelamkan kapal apabila kapal tidak sempat menghindar untuk mencari lokasi yang lebih aman.
Namun semenjak adanya prakiraan cuaca BMKG Maritim yang bisa diakses, maka para nakhoda kapal yang hendak berangkat keluar Kuala Pembuang, sebelumnya meminta informasi atau mengakses langsung prakiraan cuaca atau besaran gelombang laut, serta mengetahui arah angin di perairan laut Jawa. Sehingga dengan adanya informasi itu, pihak kapal dapat memprediksi sejauh mana tingkat keselamatan pelayaran selama perjalanan laut
“Sekarang mereka pihak kapal sebelum mengajukan permohonan ijin berlayar sering meminta informasi kondisi ombak dulu, kalau dinyatakan aman baru mereka mengajukan permohoan ijin berlayar. Tapi kalau gelombang besar disertai angin ribut, biasanya mereka lebih memilih menunggu hingga kondisi cuaca di laut kembali normal,” jelasnya.
Parnen-KT
Discussion about this post