kaltengtoday.com, Sampit – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim mengimbau seluruh warga Bumi Habaring Hurung untuk memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilu Serentak 2024 mulai sekarang.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menyampaikan seluruh masyarakat dapat memastikan dirinya telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara dengan memeriksa identitas melalui nomor induk kependudukan di tautan https://cekdptonline.kpu.go.id/.
Baca Juga : Meriah, Ratusan Partisan Antar PAN Mengajukan Bacaleg ke KPU
“Terlebih bagi siswa yang sudah berusia 17 tahun agar bisa mengurusi data adminduk untuk bisa terdaftar di DPS itu nantinya,”jelasnya, Sabtu 13 Mei 2023.
“Pengumuman resmi dari KPU agar semua warga memeriksa apakah namanya telah terdaftar dalam daftar pemilih sementara. Pemeriksaan dapat dilakukan melalui tautan https://cekdptonline.kpu.go.id,”katanya.
Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS HP) di Kabupaten Kotawaringin Timur mengalami pengurangan menjadi 304.067 pemilih aktif. “Hasil rekapitulasi DPS HP berjumlah 304.067 pemilih aktif dengan jumlah TPS 1.170. Ada pengurangan dari jumlah DPS sebelumnya yang telah kami tetapkan yakni 305.835 dan juga pengurangan TPS sebelumnya 1.172,”tambahnya.
Baca Juga : Hari Ke-12, Baru 5 Partai Politik Mendaftar Bacaleg di KPU Barsel
Pihaknya juga mengatakan, saat ini melalui sistem online sudah bisa melihat apakah data kita sudah masuk ke dalam DPS atau tidak. “Saya harapkan masyarakat bisa memanfaatkan sistem online yang memang tujuannya utuk memudahkan masyarakat dalam proses pesta demokrasi ini,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post