Kalteng Today – Palangka Raya, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penghargaan kepada mitranya, seperti Instansi, Organisasi serta media yang berpartisipasi dalam menyukseskan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kalteng Tahun 2020 lalu.
“Kami sangat mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh pihak yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan Pilgub dan Pilwagub Kalteng Tahun 2020,” kata Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya, Jum’at (9/4) pagi.
Dirinya mengungkapkan berkat kerjasama yang luar biasa dari seluruh pihak tersebut, sehingga apa yang dikhawatirkan timbul klaster baru dari pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tidak terjadi.
“Jadi tingkat partisipasi juga dari masyarakat cukup tinggi, naik 10 persen dari sebelumnya, yakni pada tahun 2015, tingkat partisipasi pemilih sebanyak 52 persen, sementara di tahun 2020 sebanyak 61,95 persen,” tuturnya.
Lebih lanjut, Harmain juga menerangkan, dengan dicabutnya Rancangan Undang – Undang (RUU) Pemilu dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR, maka kemungkinan besar tidak ada perubahan dari UU Pilkada atau UU Pemilu.
Untuk itu UU Pilkada tetap UU Nomor 1 tahun 2015 yang berubah menjadi UU Nomor 6 tahun 2020. Sedangkan untuk UU Pemilu, tetap menggunakan UU Nomor 7 tahun 2017.
“Pelaksanaan Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024. Sebagaimana yang telah diusulkan oleh KPU itu sekitar bulan Februari atau Maret,” ucapnya.
Baca Juga :Â KPU Kotim Klaim, Meski Pandemi Partisipasi Pemilih di Pilkada 2020 Jumlahnya Naik
Harmain juga menegaskan, untuk Pilkada pada bulan November tahun 2024 sehingga kemungkinan besar di tahun 2022 mendatang tidak ada Pilkada di Kalteng.
“Khususnya untuk Pemilihan Bupati kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan atau 11 kabupaten atau kota di tahun 2023. Jadi semuanya dilaksanakan di November 2024,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post