Kaltengtoday.com, Tamiang Layang– Menghadapi verifikasi faktual terhadap para bakal calon anggota DPD RI dari Kalimantan Tengah, maka KPU Kabupaten Barito Timur menggelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Rakor dan Bimtek) Verifikasi Faktual Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Terhadap Bakal Calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024.
Baca juga :Â KPU Palangka Raya Perkuat Pemahaman Tupoksi PPK dan PPS
Bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Tamiang Layang, tadi pagi (Sabtu,18/2) sampai selesai, pihak KPU Kab Bartim menghadirkan para petugas lapangan para bakal calon (Bacalon), atau yang disebut Liaisons Officer (LO).l,di samping para petugas PPS yang ada daftar pendukung sang Bacalon.
Kepada para LO yang hadir, Satya Hedi Puspita, selaku Komisioner KPU Bartim, mengatakan bahwa saat ini sudah mulai pada tahapan verifikasi faktual terhadap para pendukung yang terdata. Deadlinenya adalah tanggal 26 mendatang. Untuk itu, dirinya memohon agar para LO selalu berkoordinasi menyangkut teknis tahapan ini.
Baca juga :Â KPU Kotim Lantik 555 Petugas Panitia Pemungutan Suara
Sedangkan kenapa PPS yang diundang dan bukan PPK, Satya menjelaskan bahwa dalam Undang Indah yang ada, disebutkan bahwa petugas PPS membantu proses verifikasi di lapangan, mendampingi LO dan KPU Kab Bartim.
Sementara anggota KPU lain, Novan Budiono, mengatakan bahwa ada 11 Bacalon DPD RI dari Kalteng, namun yang mempunyai sampel pendukung ada 9 kandidat. “Total sampel dukungan yang ada berjumlah 597. Dan pada verifikasi faktual di lapangan nanti, ada beberapa metode bisa digunakan sebagai alternatif,” tutur Novan, yang juga membidangi hukum dan perundangan. [Red]
Discussion about this post