kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, menggelar rapat kordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semester 1 tahun 2022, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (7/7/2022).
Pemutakhiran ini dilaksanakan untuk menentukan Data Pemilih Tetap (DPT) guna menciptakan data pemilih yang lebih akurat daam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrahim mengatakan, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tersebut merupakan awal dari tahapan Pemilu pada tahun 2024 mendatang.
“Rekapitulasi DPB di tingkat provinsi ini merupakan persiapan memasuki tahapan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.
Baca Juga :Â Komisi I Minta Penggunaan Anggaran Pemilu 2024 di Kotim Efektif dan Efisien
Dijelaskannya, KPU Kalteng bersama KPU kabupaten/kota juga melakukan pemutakhiran data pemilih, dengan melihat data kependudukan sesuai perundang-undangan. Berdasarkan hasil pleno terakhir, pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) per Juni 2022 sebanyak 1.714.356 orang.
“Kami juga selalu melakukan perbaikan daftar pemilih termasuk mendapat masukan dari pihak eksternal. Pada bulan Juli 2022 ini akan memperbaiki data dari Kemendagri dan sensus penduduk di Badan Pusat Statistik (BPS),” ucapnya.
Selain itu, lanjut Harmain, pihaknya juga mensosialisasikan Aplikasi Mobile “Lindungihakmu” yang hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui adanya aplikasi tersebut.
Padahal melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah telah terdaftar sebagai calon pemilih atau tidak.
Untuk itu, masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut secara gratis di handphone masing-masing melalui Google play store.
Baca Juga :KPU Provinsi Kalteng Anggarkan Rp. 87 Miliar Persiapan Hadapi Pilgub Tahun 2024
“Aplikasi ini tersedia untuk masyarakat Umum, Bawaslu, dan Parpol yang mendaftar. Terkhusus masyarakat berguna untuk konfirmasi atau memastikan data telah masuk dalam calon pemilih atau belum,” jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Wawan Wiraatmadja menjelaskan, Provinsi Kalteng memiliki kepadanan atau kesamaan data dengan Dirjen Dukcapil dan Kemendagri dengan presentase 98%.
Bahkan, kepadanan data Provinsi Kalteng menempati peringkat 9 nasional. Hal tersebut menjadi tugas KPU untuk memastikan kembali validitas data. Akan tetapi, geografis dan wilayah Kalteng yang luas menjadi tantangan dari KPU untuk bekerja lebih efektif dan efisien.
“Satu suara menentukan hasil Pemilu 2024, oleh karena itu KPU masih terus melakukan pemutakhiran kemudian melakukan pencocokan dan penelitian pada tahapan-tahapan berikutnya,” pungkasnya.
Berdasarkan data KPU Kalteng perbulan Mei 2022, jumlah Daftar pemilih berkelanjutan sebelumnya ada sebanyak 1.712.711 dan telah bertambah 1.713.215 pada periode Mei 2022.
Baca Juga :Â KPU diminta Lebih Teliti Dalam Pendataan Pemilih
Sementara, jumlah pemilih perempuan sebanyak 834.122 orang dan laki-laki sebanyak 879.093.
KPU Kalteng juga memperbarui data DPB tidak memenuhi syarat sebanyak 403 orang. Terdiri dari data ganda 21 orang, meninggal 180 orang dan pindah keluar 202 orang.
Sementara ada penambahan data sebanyak 907 orang masuk terdiri dari pemilih pindah masuk dan pemilih pemula. [Red]
Discussion about this post