kaltengtoday.com, Buntok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), mengeluarkan pengumuman terkait rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Barsel dalam pemilihan umum pada Tahun 2024 mendatang.
Dimana untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Barsel dilaksanakan mulai tanggal 23 November hingga 6 Desember 2022.
Baca Juga : Â DPRD Barsel Gelar RDP Bahas Persiapan Pilkada 2024
“Masukan dan tanggapan dibuat secara tertulis sesuai dengan format sebagaimana terlampir dalam pengumuman atau diperoleh di Kantor KPU Barsel,” ucap Ketua KPU Barsel, Bahruddin, Minggu (27/11/2022).
Ia menjelaskan, penyampaian masukan dan tanggapan itu dilengkapi dengan surat pengantar resmi bagi lembaga, badan, organisasi masyarakat, atau partai politik.
Selain itu, melampirkan juga identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi perorangan.
Baca Juga : Â Usai Dilantik, Penjabat Bupati Barsel Melaksanakan Konsolidasi
“Penyampaian dokumen masukan dan tanggapan masyarakat dapat disampaikan dengan cara diantar langsung ke Kantor KPU Barsel atau melalui laman helpdesk.kpu.go.id/tanggapan,” terangnya mengakhiri. [Red]
Discussion about this post