Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, meminta kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban KDRT, agar dapat berani berbicara dan melaporkan ke kepolisian.
Pasalnya selama ini, pihaknya kerap mendapat aduan terkait masyarakat yang menjadi korban KDRT.
Baca juga :Â Fauziah Yulhaidir Ajak Masyarakat Hapus KDRT di Seruyan
“KDRT sering kita dengar tidak hanya istri tapi juga anak, memang ditanya soal efek jera itu hukumannya tidak setimpal, ” katanya, Rabu 31 Mei 2023.
Sejauh ini, rata-rata korban yang mengalami KDRT lebih memilih bertahan tanpa melaporkan ke pihak yang berwajib karena lebih memikirkan sang anak.
Padahal, harusnya korban dapat berani berbicara dan segera melaporkan jika menjadi korban KDRT. Pasalnya, aksi tersebut telah masuk dalam ranah tindak pidana.
“Itu tandanya dia kurang mengudakasikan dirinya terkait menjaga keselamatannya dan kesejahteraan untuk kedepannya. Karena pemukulan itu pastinya tidak sekali, itu akan berulang-ulanng seperti banyaknya kejadian” ucapnya
Baca juga :Â UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT
Lebih lanjut Politisi partai Nasdem ini menegaskan, perlu adanya edukasi kepada kaum perempuan terutama sang istri, agar kedepan tidak terulang kembali korban KDRT.
Perlu adanya edukasi dan sosialisasi khususnya di Kota Palangka Raya, bahwa mereka punya hak yang sama untuk diperlakukan manusiawi dari sang suami maupun lingkungannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post