kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Seruyan, Ny Fauziah Yulhaidir membuka kegiatan Sosialisasi Program Peningkatan Kualitas Keluarga dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kegiatan berlangsung di Gedung serbaguna Pembuang Hulu, Kecamatan Hanau, diikuti Kader PKK dan Kader Dasa Wisma di wilayah setempat, Senin (30/1/2023).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Seruyan.
Fauziah Yulhaidir pada kesempatan ini mengajak seluruh yang hadir untuk bersama sama berperan aktif menghapus kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga : UPTD PPA Kapuas Lakukan Pendampingan Korban KDRT
Disampaikan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk perbuatan yang melanggar Hak Asasi Manusia,
“Perlu diketahui bahwa hak atas perlindungan dari kekerasan bagi perempuan telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945,” kata Fauziah
Kemudian, melalui kegiatan ini diharapkan akan memberikan pemahaman dan informasi pada kepada seluruh pihak tentang kekerasan dalam rumah tangga, serta pemahaman pentingnya ketahanan keluarga.
Baca Juga : DP3AP2KB Pulpis Gelar Forum Koordinasi Penanganan Korban KDRT
Terlebih Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) pada Pasal 1 mendefinisikan KDRT sebagai perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
“Sekali lagi saya mengajak kita semua untuk bersama sama berperan menghapus kekerasan dalam rumah tangga, serta mewujudkan ketahanan keluarga,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post