Terkait dukanya yakni persaingan bisnis itu sendiri. “Makanya kami juga mengharapkan agar pemerintah daerah bisa memfasilitasi kami ini sebagai pegiat kopi yang masuk dalam UKM ini untuk bisa ke membuat label halal dan juga masuk ke HAKI nantinya. Sebab, produk kami juga sudah dijual di supermarket di Sampit ini. Tetapi, di Indomaret dan Alfamart belum bisa masuk karena harus melengkapi beberapa persyaratan seperti label halal dan dari HAKI tersebut,”harapnya.
Untuk proses pembuatan kopi Bapinang ini lumayan lama. Dari pengumpulan biji kopi, kemudian disortir dicari ya masak dan dipisahkan. Kemudian dibuka buah kopinya, dijemur sampai kering, setelah itu baru dimasak sampai kepada penggelepungan atau ditumbuk agar halus biji kopinya. Proses ini memakan waktu yang lama dan perlu kesabaran dan ketekunan. ujarnya.
Usaha Kedai Kopi Bapinang Bukti Kencintaan Terhadap Kopi
Perlahan tapi pasti, Muhammad Bastian menggeluti usaha kopi khas Sampit Desa Bapinang ini mulai merambah bisnisnya dengan membuka usaha kedai Kopi di Jalan H Ahmad Nomor 15, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit. Karena kecintaannya dengan kopi Sampit ini, bersama istri tercintanya akan menambah bangunan di sebelah kedainya.
“Alhamdulillah, rencanya akan menambah bangunan di samping ruko ini tingkat dua. Sama seperti bangunan lama. Selain kopi kia jual, suasana kedai juga akan kita perbaiki tentunya. Ini dilakukan agar pengunjung atau langganan kita merasa nyaman jika berkunjung ke kedai kami ini,”jelas M Bastian kepada Kaltengtoday, Selasa (23/6).
Baca Juga:Â Viral, Seorang Kakek Melaju di Atas Sepada Motor Sambil Berdiri
Segera Patenkan Nama Kopi Bapinang
Bahkan, Kopi khas Sampit asal Bapinang ini sudah masuk situs http://blog.ciptaloka.com/rekomendasi-11-kopi-lokal-terbaik-yang-berasal-dari-tujuh-pulau-di-indonesia. “Di Situs itu ada termuat kopi asal kita orang Sampit, dan kebetulan Kopi yang ada diberitakan di situs itu salah satunya milik kami,”ungkapnya.
Memang, selain menjual kopi suasana keakraban dan memiliki teman baru itu juga merupakan rezeki tersendiri. “Kepuasaan batin itu terasa jika produk yang kita buat dan kita jual itu digunakan orang. Apalagi pelanggan kita itu berasal dari luar daerah. Dan ada temannya yang menyampaikan produk saya sampai ke Riau dan juga Malang,”ujarnya.
Namun, dirinya saat ini sedang mengarah pada pembuatan Hak Atas Kekayaan Intelektual atau HAKI untuk produknya ini. Ini dilakukan agar produk dirinya ini memiliki hak paten dan tidak bisa diambil oleh orang lain. Begitu juga dengan status halal dan dari BPOM. “Semoga saja ada rezekinya untuk membuat hal tersebut,”harapnya.
Saat ini, yang digunakan dirinya dengan istri hanyalah berasal Dinkes P IRT tentang izin edar produk yang dibuat. “Selain kedai kita buka, kami juga akan memperhatikan masalah HAKI, membuat label halal dan dari BPOM. Ini sangat penting dibuat agar usaha kecil-kecilan kami ini bisa bertahan lama dan tentunya melestarikan hasil produk asli daerah berupa Kopi Sampit khas Bapinang ini,”ucapnya.
Discussion about this post